Diliputi api cemburu, seorang pria berinisial BNS (33) nekat menganiaya dan membakar sepeda motor milik IN (46), pria yang baru dikenal ibunya selama tiga minggu terakhir.
Peristiwa ini terjadi di sebuah warung angkringan di Dusun Watuadeg, Jogotirto, Berbah, Sleman, Rabu (9/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Berbah, AKP Dwi Daryanto, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan anak kandung dari perempuan berinisial DS. Kedekatan DS dengan korban yang belum lama terjalin diduga menjadi pemicu utama tindakan nekat pelaku.
“Motif pelaku adalah cemburu dan tidak terima ibunya menjalin hubungan akrab dengan korban. Saat mengetahui korban berada di dalam kamar bersama ibunya, pelaku langsung melakukan penganiayaan dan membakar motor milik korban,” ujar AKP Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan mencekik lehernya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di kening sebelah kanan, memar di pipi kiri, serta memar di leher.
Tak hanya itu, sepeda motor korban jenis Honda Vario 160 bernomor polisi DK-5228-NF dibakar hingga hangus. Kerugian ditaksir mencapai Rp27 juta.
Kejadian bermula ketika korban sedang berada di warung angkringan dan diminta DS untuk mengantar ke dalam kamar. Saat itulah pelaku datang dan langsung melampiaskan amarahnya.
Laporan resmi diterima oleh Polsek Berbah pada hari yang sama pukul 12.40 WIB. Unit Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Sumberharjo, Prambanan, Sleman.
Barang bukti yang diamankan antara lain kerangka motor bekas terbakar, dua botol bekas bahan bakar pertalite, satu buah korek api gas, satu besi holo, dan kunci kontak sepeda motor.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan. Ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara,” tegas AKP Dwi.(*)














