Tenggat waktu yang diberikan Keraton Yogyakarta bagi pedagang di ruas Jalan Perwakilan Jogja telah habis pada akhir 2022 lalu. Namun hingga saat ini pedagang masih saja beraktivitas di kawasan tersebut.
Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta memastikan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Perwakilan tersebut ilegal. Mereka selama ini menggunakan tanah milik Keraton Yogyakarta tanpa membayar sewa ke keraton.
Sultan juga tidak tahu menahu para pedagang tersebut membayar sewa kepada siapa selama ini. Pasalnya Keraton Yogyakarta tidak memperpanjang surat kekancingan untuk pemanfaatan lahan di kawasan tersebut kecuali pada bangunan sebelah barat atau Restoran Legian di Malioboro.
“Yang penting dia [PKL] itu ilegal. Itu tanah keraton, bangunan milik keraton, bukan milik pemda. Kuncinya di keraton, yang diperpanjang hanya yang di sebelah barat, lainnya tidak punya ijin semua. Tidak tahu mereka bayar pada siapa kalau sewa,” ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (3/1/2023).
“[Dulu] karena disuruh pindah, pindah semua. Mereka kosong. Dikunci. Tinggal yang sebelah barat yang kebakar itu [Restoran Legian]. Pada bisa masuk ke situ saya diam saja. Itu [mereka] membongkar atau apa. Kalau ada yang narik duit [sewa] siapa yang menarik,” tandasnya.
Raja Keraton Yogyakarta pun meminta kawasan tersebut bisa segera dikosongkan. Sebab Pemda DIY akan membangun Jogja Planning Gallery (JPG) di kawasan Jalan Perwakilan dan DPRD DIY.
Sultan juga siap bertemu dengan pedagang Jalan Perwakilan. Sultan mendapatkan informasi para pedagang di Jalan Perwakilan telah mengirim surat terbuka kepadanya.
“Katanya mau ketemu sama saya tapi saya belum baca suratnya,” kata Ngarsa Dalem.
Secara terpisah Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP), Adi Kusuma PS mengungkapkan mereka sudah mengirimkan surat terbuka kepada Keraton Yogyakarta. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak keraton.
“Padahal di surat edaran, tanggal 3 [januari 2023] ini jalan perwakilan sudah harus kosong,” ungkapnya.
Adi menyatakan, pedagang tetap menolak relokasi dari kawasan mereka jualan selama ini. Karenanya mereka akan bertahan berjualan meski ada pengosongan jika tidak ada titik temu.
Sementara Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengungkapkan, Pemkot tidak akan mengindahkan penolakan pedagang Jalan Perwakilan untuk direlokasi. Sebab kebijakan itu dilakukan bagi kepentingan warga Yogyakarta.
“[Proses relokasi] sudah disepakati, kesepakatan kan ket biyen [dari dulu] akhir desember 2022, tapi januari ini harus bersih semua,” ungkapnya.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad