Fenomena permainan lato-lato merambah beberapa daerah, bahkan hingga pelosok-pelosok tanah air. Permainan yang butuh kepiawaian menyeimbangkan daya pantul bola plastik yang diikat dengan tali nylon sama panjang ini sebenarnya sedikit mengalihkan ketergantungan anak-anak pada gadget. Namun tidak sedikit fenomena ini juga mengganggu kegiatan anak-anak dalam belajar.
Beberapa daerah pun memberikan larangan membawa dan memainkan lato-lato di sekolah. Sebut saja Dinas Pendidikan Bogor, Bandung Barat hingga Lampung.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY tidak akan melarang penggunaan lato-lato sebagai mainan di sekolah. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah agar mainan tradisional itu tidak mengganggu aktivitas sekolah dan membahayakan anak-anak.
“Lato-lato, kui dolananku ket cilik e (itu mainanku dari kecil-red). Ya kalau sekolah asalkan nggak pas pelajaran masih diperkenankan kita masih belum melarang,” ungkap Didik Wardaya, Kadisdikpora DIY, saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Menurut Didik, penggunaan lato-lato bisa saja mengganggu bila dimainkan saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) digelar. Karenanya Didik meminta sekolah menerapkan aturan penggunaan mainan tersebut saat istirahat sekolah.
Namun dia belum melihat tingkat bahaya lato-lato bila digunakan secara bijak. Karenanya sekolah yang diminta secara aktif mensosialisasikan penggunaan mainan tersebut tepat pada waktunya.
“Umpamanya belajar [memainkan lato-lato] itu kan biasa kena tangannya itu ya, tapi asal ada pengawasan [sekolah],” tandasnya.
Jika digunakan untuk bermain tanpa berlebihan, lanjut Didik, maka justru bisa mengurangi penggunaan gadget pada anak-anak dan pelajar. Permainan tradisional itu pun akan tetap lestari ditengah modernisasi dan teknologi,
Selain lato-lato, sekolah diharapkan juga memperkenalkan kembali permainan tradisional lain. Fenomenalnya lato-lato jadi momen yang dirasa tepat.
Sementara Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan permainan lato-lato memang harus digunakan di luar jam sekolah. Sebab jika dimainkan di kelas saat pelajaran maka akan mengganggu.
“Anak-anak diajarkan untuk empan papan (tahu tempat-red) itu, di mana boleh dilakukan dan di mana tidak boleh dilakukan,” ungkapnya.
Sekda DIY tersebut menambahkan, para guru wajib memberikan bimbingan kepada anak agar mengetahui batas-batas penggunaan permainan lato-lato. Namun tidak diperlukan surat edaran larangan seperti yang dilakukan beberapa daerah.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad