Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tidak akan melakukan lobi untuk membatalkan rencana pemotongan Dana Keistimewaan (Danais) oleh pemerintah pusat pada 2026.
Sultan mengaku tidak ingin mengaitkan danais dengan sejarah bantuan Keraton Yogyakarta pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Pada 1940-an, HB IX secara ikhlas menyumbangkan sekitar 6 juta gulden untuk menopang keuangan negara yang saat itu kritis. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, militer, hingga gaji pegawai republik yang baru berdiri.
“Saya tidak mau dalam pengertian politik danais dipersamakan sewaktu swargi [Sri Sultan HB IX] membantu membiayai republik. Almarhum membantu itu ikhlas kok, bukan itu dikonversi dengan danais ini. Jadi itu kan beban bagi saya. Saya tidak bisa berkomentar apapun, itu saya anggap beban politik,” ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/8/2025).
Ia menegaskan, keputusan mengenai besaran danais berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat dan DPR RI.
“Ya gimana, itu kan APBN. Semua dipotong, mau apa lagi. Itu sudah dimasukkan ke bagian usulan pemerintah ke DPR. Saya terserah saja pemerintah bagaimana, anggarannya juga turun,” katanya.
Meski demikian, Sultan mengakui pemangkasan danais akan berdampak besar pada pembangunan DIY. Pemda akan fokus pada program prioritas, sementara sejumlah program lain terpaksa ditunda.
Sementara itu, Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, mengatakan usulan danais 2026 dari Pemda DIY sebenarnya mencapai Rp1,6 triliun. Namun angka final masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Belum selesai, masih pembahasan di Pemerintah Pusat. Prinsip kami cermati ulang usulan-usulan, tapi penyesuaian angka masih menunggu Pemerintah Pusat,” jelas Aris.














