
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mulai menata dan memperluas kawasan Stasiun Lempuyangan secara bertahap. Penataan diawali dari sisi selatan stasiun, termasuk memisahkan akses kendaraan penumpang dari jalan umum.
“Penataan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan wisatawan dalam aksesibilitas transportasi yang ke depannya akan dikembangkan menjadi simpul integrasi antarmoda yang ideal untuk mendukung mobilitas,” ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2026).
Dalam proses penataan tersebut, KAI Daop 6 sebelumnya telah menertibkan 13 unit rumah perusahaan yang berada di sekitar kawasan Stasiun Lempuyangan. Dari jumlah tersebut, 11 rumah telah dirobohkan untuk kebutuhan perluasan area stasiun.
Sementara itu, dua rumah lainnya tetap dipertahankan berdasarkan arahan dan rekomendasi Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.
KAI memastikan proses pengembangan kawasan dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait dan tetap mematuhi aturan perlindungan cagar budaya.
Berdasarkan konfirmasi resmi dari Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, 13 rumah perusahaan tersebut tidak terdaftar dalam Bangunan Warisan Budaya Daerah maupun data Cagar Budaya.
Selain penertiban bangunan, penataan kawasan juga diarahkan untuk memperbaiki pola akses kendaraan di sekitar stasiun. Salah satu fokusnya adalah memisahkan jalur kendaraan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang (drop-off/pick-up) dengan jalan umum.
Penataan dan perluasan kawasan dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas Stasiun Lempuyangan dengan pertumbuhan jumlah penumpang. Berdasarkan data KAI Daop 6, jumlah penumpang meningkat dari 5.392.700 orang pada 2024 menjadi 5.605.414 orang pada 2025 atau tumbuh sekitar 4 persen.
Setiap hari, Stasiun Lempuyangan melayani rata-rata 12.586 penumpang Kereta Api (KA) Jarak Jauh dan 4.500 penumpang KRL Commuterline relasi Yogyakarta–Palur. Stasiun tersebut juga melayani angkutan barang.
Feni mengatakan, pengembangan kawasan Stasiun Lempuyangan juga merupakan bagian dari visi KAI untuk mengoptimalkan fungsi stasiun sebagai ruang publik (lifestyle hub) yang menghubungkan masyarakat, tempat, dan komunitas.
Pengembangan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarmoda serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah. (*)













