Mulai tahun ajaran baru sekolah di jenjang PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten Sleman waktu sekolah akan diubah dari 6 hari sekolah menjadi 5 hari sekolah. Penetapan lima hari sekolah ini ditetapkan mulai Tahun Ajaran Baru 2023/2024 secara serentak di semua sekolah di Sleman.
“Kemarin rencananya memang SD dulu dan SMP dulu. Setelah dikaji, langsung serentak saja biar bareng-bareng,” kata Kustini Sri Purnomo, Bupati Sleman kepada wartawan pada Senin (3/7/2023).
Ditegaskannya, penerapan lima hari sekolah ini sudah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2017.
Dalam rangka mewujudkan lima hari masuk sekolah ini Pemkab Sleman melalui Disidik telah melakukan sejumlah kajian. Baik itu menyangkut kesiapan teknis sekolah, sarana prasarana dan SDM dari guru yang ada.
Hasil survei tersebut mendapati kesiapan sarana prasana sekolah di sleman mencapai 90% lebih untuk menyelenggarakan lima hari sekolah.
“Hari sekolah digunakan bagi guru, pendidik maupun tenaga pendidik untuk melaksanakan beban kerja sesuai dengan fungsinya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Pada prinsipnya penerapan sekolah lima hari ini disebutkan Kustini bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakulikuler, kokulikuler dan ekstrakulikuler.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana, mengingatkan bahwa pemberian pekerjaan rumah (PR) tidak dianjurkan lagi bagi para siswa yang menjalani sistem lima hari sekolah.
Meskipun tidak ada kebijakan secara spesifik, pemanfaatan waktu kokulikuler dinilai bisa mengganti opsi pemberian PR. Lewat merdeka belajar anak-anak didorong kreativitasnya bukan terbebani dengan adanya PR.
“Untuk PR saat ini memang PR itu tidak dianjurkan. Karena anak-anak itu dituntut untuk kreatif dengan adanya merdeka belajar ini,” tandasnya.
Kontributor: Zukhronee Muhammad