Penataan Malioboro sebagai kawasan pedestrian tidak akan langsung menutup seluruh akses jalan atau sirip Malioboro. Pemkot Jogja memilih menerapkannya bertahap setelah kondisi tiap titik dikaji.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, Pemkot telah memetakan 10 sirip Malioboro. Pemetaan mencakup pedagang, pedagang asongan, gerobak, titik parkir, toko hingga hotel.
“Bagi yang sudah ada solusinya, mungkin akan diuji coba,” kata Hasto, Jumat (7/8/2026).
Kebijakan ini berkaitan dengan arahan penerapan kawasan pedestrian Malioboro pada pukul 09.00-22.00 WIB.
Portal Regol Ayom yang dipasang Dishub DIY di sejumlah sirip nantinya digunakan untuk membatasi kendaraan masuk ke Jalan Malioboro pada jam tersebut.
Namun, persoalan akses warga menjadi salah satu pertimbangan utama.
Hasto mencontohkan Sosrokusuman. Kawasan tersebut memiliki akses jalan yang sempit dan akses kendaraan warga, terutama mobil, menuju Jalan Malioboro menjadi satu-satunya pilihan.
“Kalau sirip seperti Sosrokusuman ditutup, warga yang memiliki mobil akan kesulitan karena tidak punya akses keluar selain ke Malioboro,” ujarnya.
Selain akses, Pemkot juga masih menginventarisasi ketersediaan lahan parkir. Titik yang belum memiliki solusi parkir akan dicarikan alternatif sebelum penutupan diterapkan.
Hasto juga mengusulkan konektivitas Jalan Pajeksan di sisi barat dengan Jalan Suryatmajan di sisi timur Malioboro. Solusinya bukan jembatan atau terowongan, melainkan penyeberangan sebidang dengan pengaturan lampu lalu lintas.
Menurutnya, konektivitas itu bisa menjadi jalan keluar agar warga dari sisi barat dan timur tidak perlu memutar jauh.
Sementara itu, Car Free Day (CFD) Malioboro setiap Sabtu dan Minggu pukul 05.00-09.00 WIB tetap berlangsung.
Jadi, sebelum sirip Malioboro benar-benar ditutup, Pemkot masih harus memastikan satu hal yaitu jangan sampai penataan pedestrian justru membuat warga kehilangan akses pulang ke rumahnya sendiri. (*)














