Sindikat Penggelapan BBM Bersubsidi Dibongkar Polresta Jogja, Penghasilan Karyawannya Lampaui UMR DIY

0
94
Tujuh pelaku penggelapan BBM bersubsidi diamankan Polresta Jogja (zukhronnee muhammad)

Polisi berhasil membongkar sindikat penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sleman dan Kota Jogja yang beroperasi sejak Januari 2023. Sindikat ini menghasilkan keuntungan Rp 11 juta per bulan, dengan karyawan menerima gaji di atas UMR DIY.

“Pengungkapan kejahatan ini terjadi pada 14 September 2023 setelah masyarakat memberikan informasi,” kata AKP Archye Nevada Kasat Reskrim Polresta Jogja pada Rabu (20/9/2023).

“Tersangka IP ditangkap saat mengangkut Pertalite untuk dijual kembali. Pembelinya adalah toko kelontong yang memiliki Pertamini,” lanjutnya.

Para tersangka bisa membeli hingga 800 liter Pertalite per hari, dengan keuntungan mencapai Rp 2.000 per liter. Masing-masing karyawan yang ikut serta membeli dan mengantarkan Pertalite ke pembeli mendapat gaji Rp 2 juta dan uang makan Rp 1,5 juta. 

“Barang bukti berupa tangki motor Thunder yang telah dimodifikasi disita petugas. Selain itu sepeda motor, jerigen, dan keronjot besi serta buku pembukuan, selang dan ceret ukur,” lanjutnya.

Tersangka lainnya yang ikut dibawa oleh kepolisian adalah AD (pemilik usaha), BD (pemilik usaha), dan 4 karyawan lainnya. “Modusnya mereka melakukan pengisian ulang BBM di malam hari saat pom bensin sepi,” ujarnya.

Para tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar sesuai dengan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan penyelewengan BBM bersubsidi yang mereka ketahui kepada pihak berwenang.

Kontributor: Zukhronee Muhammad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here