Sindikat Pencuri Spesialis Sekolah Dibekuk, Beraksi Setiap Hari Gasak Puluhan Proyektor

0
71
Ketiga pelaku kini mendekam di rutan Polresta Sleman. (zukhronnee muhammad)

Polresta Sleman mengungkap sindikat pencurian proyektor sekolah yang beraksi lintas wilayah dengan sasaran utama ruang kelas dan ruang guru. Dua pelaku asal Bogor, Jawa Barat, ditangkap setelah mencuri enam proyektor dan satu DVR CCTV dari SD Negeri Balangan 1, Minggir, Sleman, pada 29 September 2025.

Kasat Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit, mengatakan kasus ini terungkap setelah laporan dari Kepala Sekolah SD Negeri Balangan 1, WS (50), yang menemukan ruang sekolah terbuka dan sejumlah barang elektronik hilang. 

Kejadian diketahui sekitar pukul 05.15 WIB setelah penjaga sekolah sempat meninggalkan pos jaga sekitar pukul 03.40 WIB.

“Begitu penjaga kembali, pintu sudah terbuka dan enam unit proyektor serta satu DVR CCTV hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta,” ujar Wiwit saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Kamis (23/10/2025).

Dua pelaku, JP (33) dan ZA (34), ditangkap di wilayah Salam, Magelang, pada hari yang sama. Keduanya merupakan warga Bogor dan kini ditahan di Rutan Polresta Sleman. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain proyektor berbagai merek seperti Epson, Acer, Infocus, dan BenQ, serta satu unit DVR CCTV merek Tiandy.

“Pelaku ini spesialis pencurian di sekolah. Mereka menargetkan proyektor karena mudah dijual dan tidak memerlukan dokumen kepemilikan,” kata dia.

Selain SD Balangan 1, pelaku juga mengaku beraksi di sejumlah sekolah lain di Sleman dengan modus serupa, yakni mencongkel pintu menggunakan obeng. 

Polisi menelusuri sedikitnya 15 tempat kejadian perkara di wilayah Sleman dengan total 31 proyektor yang berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, JP dan ZA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau sekolah-sekolah memperketat sistem keamanan malam hari agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya. (*)