Sampah yang sempat menyumbat saluran irigasi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Winongo, Yogyakarta, pada Rabu (15/5/2024) telah dibersihkan oleh petugas dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal ini disampaikan oleh Nur Fitri Indah K, Staf Bidang Sumber Daya Air dan Drainase, Dinas PUPESDM DIY.
Menurut Nur Fitri, lokasi tersebut merupakan bagian dari Daerah Irigasi (DI) Tanjung. Untuk proses pemeliharaan dan pengelolaan saluran irigasi, terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus yang harus dipatuhi.
Setiap dua minggu sekali, petugas melakukan penelusuran jaringan untuk mengecek kondisi saluran, apakah ada yang rusak, jebol, atau terdapat tumpukan sampah.
“Untuk sampah yang terjadi di DI Tanjung tanggal 14-15, petugas kami di lapangan sudah membersihkannya sejak kemarin karena ada laporan dan langsung dibersihkan. Dan tanggal 16 hari ini sudah bersih,” ungkap Nur Fitri kepada Jogjainfo pada Kamis (16/5/2024) malam.
Untuk proses pembersihan sampah, lanjut Nur Fitri, biasanya dimasukkan dalam karung. Pihaknya juga bekerjasama dengan DLHK Provinsi untuk proses pengangkutan.
Ia menambahkan, volume sampah yang masuk ke saluran belakangan ini meningkat cukup signifikan, sehingga petugas di lapangan sedikit kewalahan. Pasalnya, saluran irigasi Tanjung tidak hanya mengaliri RTH Winongo, tetapi juga mengairi sawah hingga di daerah Sewon, Bantul.
“Diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai maupun di saluran irigasi,” kata dia.
Pihaknya juga sedang mencari solusi terkait pengelolaan sampah yang terdesentralisasi ini. Hal ini dikarenakan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Terpadu (TPST) Piyungan ditutup total dan masing-masing wilayah belum memiliki solusi penanganan.
“Sebisa mungkin yang kami lakukan agar sampah tidak menyumbat saluran, karena kami harus tetap melayani petani untuk air irigasi,” pungkasnya.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad