Pertokoan Jalan Perwakilan Disegel, Pedagang Akui Sudah Bayar Sewa Puluhan Juta

0
133
Ruas jalan Perwakilan yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas pedagang sudah disegel oleh Satpol PP. (zukhronnee muhammad)

Pertokoan di ruas Jalan Perwakilan yang berada di antara Plaza Malioboro dan Gedung DPRD DIY harus mengosongkan toko mulai hari ini, Rabu (4/1/2023). Satpol PP pun memasang barikade dan plakat larangan beraktivitas di pertokoan yang ada di sisi Utara tersebut.

“Ada 21 (pertokoan) ditutup, belum ada solusi,” kata Rukamto, salah satu pedagang di Jalan Perwakilan saat ditemui wartawan, Rabu (4/1/2023).

Dia mengaku sudah bekerjasama jangka panjang dengan pemilik dan memperpanjang kontrak hingga 2023.

“Saya kerja sama dengan pihak yang punya toko, apalagi baru perpanjang (sewa) kemarin dua tahun pas sebelum Covid. Saat Covid harus tambah lagi setahun. Masa kontrak kami habis 2023 bulan Oktober, sudah bayar sewa per kaveling Rp 70 juta ke pihak yang punya toko,” ucapnya.

Pengosongan kawasan Jalan Perwakilan ini merupakan bagian dari proyek Jogja Planning Gallery (JPG) yang akan dibangun Pemda DIY pada 2024-2025 mendatang. Seiring dengan proyek tersebut, gedung DPRD DIY juga akan secara bertahap dikosongkan.

Rukamto mempertanyakan alasan penutupan pertokoan itu. Menurutnya penutupan toko-toko itu belum mendesak dilakukan hari ini. Selain itu juga belum ada keputusan soal tempat relokasi.

“Kalau ditutup seng lahannya kosong itu untuk apa? apa mau nggo ngingu kucing, wedus? (apa mau buat pelihara kucing, kambing)” ujarnya.

Sementara Pj Walikota Jogja Sumadi mengatakan, pengosongan lahan ini dilakukan sesuai tenggat yang diberikan sebelumnya. Selain itu Sumadi menyebut sosialisasi sudah dilakukan sejak Agustus 2022 lalu. Dalam perjalanannya pemilik toko bersikeras menolak pengosongan termasuk menolak relokasi di Pasar Beringharjo dan Klitikan Kuncen, Wirobrajan.

“Kita sempat nawarin di Kuncen kemudian kita nawarin juga di Beringharjo bagian atas untuk yang kuliner dan yang lain-lain di Kuncen, waktu itu kita beri [alternatif] tetapi mereka Emoh [menolak]. Kita kan sudah menawari sejak Agustus, ngenyang terus. Sempat meminta di relokasi ke Teras 1, disana sudah penuh,” kata Sumadi.

“Itu kan [tanah yang mereka gunakan sekarang] punya keraton, padahal keraton tidak memberi kekancingan kepada mereka. Mengaku sewa, tetapi nyewa ke siapa? Gak ngaku. Ditakoni mereka nyewa ke tempat siapa? Yo mbegegeg [Mematung/Diam],” tutup Sumadi.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad