Wacana penghilangan separator atau pembatas jalan di Ring Road Jogja yang digaungkan Polda DIY menuai respons bervariasi. Dinas Perhubungan (Dishub) DIY mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut.
Plh Kepala Dishub DIY Sumariyoto saat dikonfirmasi pada Jumat (10/5/2024) menyatakan pihaknya masih menunggu kajian teknis dan koordinasi dari instansi terkait. Sebagai jalan nasional, keputusan akhir berada di tangan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Monggo saja kalau Polda DIY melakukan kajian tentunya harus koordinasi juga dengan Kementerian PU karena itu terkait dengan jalan nasional,” ujar Sumariyoto.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal menegaskan bahwa pekan depan pihaknya akan menggelar pembahasan bersama instansi terkait, termasuk kalangan akademisi. Alasannya, keberadaan separator dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan transportasi masa kini.
“Keberadaan separator itu kan sudah sangat lama sementara perkembangan transportasi sekarang sudah sangat pesat, jadi butuh penyesuaian,” kata Alfian.
Namun, Alfian mengakui bahwa program ini akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Oleh karena itu, uji coba peniadaan separator akan dilakukan terlebih dahulu.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad