Penantian Satu Dasawarsa, Paku Alam VIII Akhirnya Menjadi Pahlawan Nasional

0
155
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario (KGPAA) Paku Alam VIII

BRMH Sularso Kunto Suratno atau Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario (KGPAA) Paku Alam VIII akhirnya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Paku Alam VIII dikenal mendukung Republik Indonesia di masa kemerdekaan. 

Mulai dari peranannya dalam hal kemiliteran seperti mendukung para gerilyawan mengusir Belanda dalam agresinya di wilayah Yogyakarta. Selain itu dalam hal sosial politik mengupayakan terus tegaknya Republik Indonesia dalam melewati masa-masa sulit di awal kemerdekaan.

Penetapan ini dilakukan setelah proses panjang selama sepuluh tahun terakhir. Rencananya penetapan KGPAA Paku Alam VIII sebagai pahlawan nasional akan dilakukan Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2022 mendatang.

“Butuh waktu yang lama bagi Pemda DIY dalam proses pengusulan tersebut sejak 2012. Dinsos DIY yang menjadi koordinator  pengusulan melakukan penggalian data sejarah Paku Alam VIII. Termasuk peran sertanya dalam kemerdekaan Indonesia pada masa proklamasi,” papar Endang Patmintarsih Kepala Dinas Sosial (kadinsos) DIY, kepada wartawan Jumat (4/11/2022).

“Kami melibatkan dewan pakar, akademisi, maupun pihak Pura Paku Alam dan pengumpulan data sebagai barang bukti,” jelasnya.

Endang menambahkan, sebenarnya Pemda sudah mengusulkan predikat Pahlawan Nasional pada 2018 silam. Namun upaya itu gagal karena terdapat dokumen dan persyaratan yang dianggap kurang.

Pemda kembali melakukan pengusulan pada 2019 dengan kelengkapan dokumen persyaratan. Namun hingga 2020 lalu pemerintah belum juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional.

“Lalu 2021 kita usulkan lagi dan Alhamdulillah 2022 ini turun. Jadi prosesnya cukup panjang untuk pengusulan gelar pahlawan nasional ini,” imbuhnya.

Sementara Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan, dirinya mewakili keluarga besar Kadipaten Pakualaman menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menetapkan kakeknya sebagai Pahlawan Nasional.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada pemerintah, tim pengusul, para akademisi dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengusulan Sri Paduka Paku Alam VIII sebagai pahlawan nasional dari daerah istimewa yogyakarta,” paparnya 

Paku Alam X berharap jiwa patriotisme dan rasa nasionalisme yang dimiliki Paku Alam VIII bisa menjadi teladan bagi banyak pihak. Apalagi selama masa perjuangan kemerdekaan Indonesia,  Paku Alam VIII ikut berperang melawan penjajah

“Semoga kita senantiasa memiliki integritas untuk melanjutkan perjuangan beliau dalam mengisi kemerdekaan bangsa dengan prestasi dan karya yang bermanfaat,” tandasnya.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad