Pemuda Bengkulu Nekat Curi HP untuk Karaoke dan Jajan di Sarkem

0
166
Pelaku FRP dihadirkan saat konferensi pers Kamis (26/1/2023) (zukhronnee muhammad)

Seorang residivis asal Bengkulu berinisial FRP (24) nekat mencuri handphone warga Dusun Nglarang. Hasil penjualan barang curian tersebut digunakan FRP untuk nongkrong di karaoke dan memesan kupu-kupu malam di Pasar Kembang (Sarkem).

Keterangan ini disampaikannya didepan petugas setelah diringkus Senin (23/1/2023). Pelaku yang pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Manna, Kabupaten Bengkulu ini mengaku sengaja menyisir kos-kosan untuk melakukan kejahatannya.

“Pelaku memang sengaja mencari sasaran dengan berkeliling ke kos-kosan. Kalau ada kamar terbuka dan pemiliknya lengah langsung diambil barangnya,” kata AKP Nuri Aryanto, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo kepada wartawan pada Kamis (26/1/2023).

Penangkapan tersebut bermula dari laporan korban yang bernama Supriyadi (35) warga Dusun Nglarang, Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul Yogyakarta. Korban kehilangan Handphonenya pada hari Minggu (22/1/2023) pagi di kamar kosnya. Supriyadi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Umbulharjo.

Nuri mengatakan peristiwa  pencurian sendiri terjadi di kamar kos milik korban di Jl.Singoranu No.14 Giwangan Umbulharjo Yogyakarta. Saat itu korban sedang keluar dari kamar kos untuk sarapan.

“Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara,” tutupnya.