
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sorogenen, Sorosutan, Umbulharjo, pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 23.15 WIB. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor mengungkap salah satu pengendara dalam kondisi mabuk serta kedapatan membawa senjata tajam.
Kecelakaan bermula ketika Honda Vario bernomor polisi H 3615 LK yang dikendarai SA (20), warga Banguntapan, berboncengan dengan MA (22), warga Piyungan, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di depan Toko More Vapor, motor tersebut menabrak Honda Vario AB 3626 YX yang dikendarai MYA (39), warga Suryodiningratan, Jogja.
Akibat tabrakan, MYA mengalami luka dan kendaraannya rusak. Polisi yang mendatangi lokasi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, sebuah sabuk/gesper, dan sebilah clurit.
“Dari pemeriksaan awal, SA diketahui dalam pengaruh minuman beralkohol, mengemudi zig-zag sambil mengayunkan gesper,” papar IPTU Gandung Harjunadi, Kasi Humas Polresta Jogja, Minggu (17/8/2025).
“Fakta di lapangan, pengendara yang menabrak dalam kondisi mabuk dan ditemukan membawa clurit. Hal ini jelas membahayakan keselamatan masyarakat,” imbuhnya.
Polisi juga mengungkap, SA pernah terjerat kasus pencurian. Sementara rekannya, MA, diduga ikut terlibat karena membawa sabuk/gesper dan clurit saat kecelakaan terjadi. Keduanya langsung diamankan tim gabungan URC dan Polsek Umbulharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil analisa, kejadian ini dimungkinkan terkait perselisihan sebelumnya.
“Kami menduga mereka hendak mencari seseorang yang sempat berselisih paham sebelum insiden terjadi,” tambah IPTU Gandung.
Sebagai langkah pencegahan, Polresta Jogja menginstruksikan jajaran Polsek untuk meningkatkan patroli malam, operasi miras tanpa izin, dan imbauan agar masyarakat segera pulang setelah beraktivitas malam hari.
“Ini menjadi perhatian serius. Kami akan terus lakukan patroli untuk menekan potensi kejahatan jalanan,” tegas IPTU Gandung. (*)













