Pemda DIY Protes Anomali Desil, Warga Miskin Tiba-tiba Masuk Kategori Kaya

0
2
Ilustrasi warga miskin yang sedih karena tiba-tiba masuk ke kategori kaya. (diolah menggunakan akal imitasi)

Pemda DIY memprotes perubahan klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pergeseran tersebut dinilai tidak realistis karena sejumlah warga yang sebelumnya masuk desil 1 hingga 5 tiba-tiba berpindah ke desil 6 hingga 10.

Kondisi itu dikhawatirkan berdampak pada hilangnya hak bantuan sosial (bansos) bagi kelompok masyarakat yang sebenarnya masih rentan.

Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. Ia menemukan anomali dalam DTSEN, yakni banyak warga yang sebelumnya berada pada desil 1 hingga 5 justru dipindahkan secara massal ke desil 6 hingga 10.

Padahal, desil 6 ke atas dikategorikan sebagai kelompok masyarakat yang dinilai telah mampu dan mandiri secara ekonomi.

“Kemarin saya sudah protes juga sama Bu Endang (Plt. Kepala BPS Provinsi DIY). Kok bisa begitu? Apa kemudian dari sisi supaya terjadi pengurangan beban?” ujar Ni Made saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (19/8/2026).

Ni Made mempertanyakan dasar dan parameter yang digunakan BPS Pusat dalam mengubah klasifikasi desil warga. Menurut dia, terdapat disparitas antara indikator yang digunakan pemerintah pusat dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.

Ia menyebut garis kemiskinan di DIY saat ini berada di kisaran Rp670 ribu per kapita per bulan. Sementara itu, indikator yang digunakan BPS Pusat dinilai menetapkan batas yang lebih rendah sehingga berpotensi menghasilkan klasifikasi yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Pergeseran desil tersebut dikhawatirkan berdampak pada ketidaktepatan sasaran penanganan kemiskinan. Warga yang secara riil masih berada di bawah garis kemiskinan berpotensi kehilangan perlindungan sosial hanya karena perubahan klasifikasi dalam basis data.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Pemda DIY mengonsolidasikan basis data terpadu bernama Abhipraya. Sistem ini menggabungkan DTSEN, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Manunggal Raharja, serta data rinci by name by address dari kabupaten/kota se-DIY. (*)