Pelaku Penyerangan Siswa SMP di Siang Bolong Ditangkap

0
138
Barang bukti berupa ikat pinggang yang digunakan pelaku menyerang korban (Humas Polresta Jogja)

Kepolisian menangkap dua pelaku kejahatan jalanan yang terjadi Selasa (6/12/2022) siang. Kejadian tersebut mengakibatkan salah satu siswa SMP Negeri 11 Yogyakarta berinisial M (14) mengalami luka.

Dua pelaku yang ditangkap oleh Polres Kota Jogja adalah siswa di salah satu SMP di Kota Yogyakarta, yaitu berinisial A (15) E (14). Bersama mereka diamankan barang bukti berupa ikat pinggang berkepala besi yang digunakan untuk menyerang korban.

“Keduanya ditangkap Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 13:30 WIB di sekitaran Wirobrajan,” kata AKP Timbul Sasana Raharjo, Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, Kamis (8/12/2022).

“Sebelumnya [pelaku] sudah merencanakan penganiayaan tersebut dan ikat pinggang yang digunakan milik dari pelaku dua (E). Sementara yang melakukan [penganiayaan] pelaku satu (A),” imbuhnya.

Kejadian tersebut bermula saat korban tengah menunggu dijemput orang tuanya usai sekolah sekitar pukul 13.30 WIB. Pada hari kejadian, korban baru saja mengikuti ujian akhir semester di sekolahnya.

Saat menunggu jemputan di dekat halte yang berada di depan SMPN 11 Yogyakarta, korban dihampiri oleh kedua pelaku. Saat itu, kedua pelaku menggunakan sepeda motor.

“[Pelaku] kemudian menghampiri korban perlahan-perlahan. Saat sudah dekat, pelaku satu turun dari sepeda motor dan menyabetkan sabuk menggunakan tangan sebanyak dua kali ke arah muka korban,” jelasnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah. Tepatnya di dekat mata sebelah kiri.

“Motif pelaku akibat dendam, karena pernah ditantang tawuran. Barang buktinya sabuk [ikat pinggang],” tandas Timbul.

Setelah kedua pelaku ditangkap, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabuk yang digunakan untuk menganiaya korban. Dengan demikian postingan di media sosial yang menyebut bahwa korban dibacok adalah tidak benar.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad