Tim Pengamanan KAI Daop 6 Yogyakarta mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berjalan kaki di jalur aktif kereta api (KA) di Stasiun Maguwo. Petugas bertindak setelah upaya persuasif agar yang bersangkutan keluar dari jalur KA ditolak.
“Tim pengamanan KAI langsung melakukan komunikasi persuasif dan membujuk agar oknum tersebut mau keluar dari area jalur namun kemudian ditolak sehingga Tim Pengamanan kami langsung mengamankan untuk menghindari potensi bahaya karena jalur tersebut adalah jalur aktif operasional KA,” ujar Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih pada Senin (5/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Tim Pengamanan Stasiun Maguwo sebelumnya menemukan seorang ODGJ berjalan kaki di jalur KA.
Setelah diamankan, Tim Pengamanan KAI Daop 6 berkoordinasi dengan Polsek Prambanan untuk proses lebih lanjut. ODGJ tersebut kemudian diserahkan ke RSJ Mawardi Klaten untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
KAI Daop 6 memastikan seluruh perjalanan dan pelayanan di Stasiun Maguwo tetap berjalan aman dan lancar saat kejadian.
“KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan semua perjalanan dan pelayanan di Stasiun Maguwo saat kejadian tersebut tetap berjalan dengan aman dan lancar. Kami juga mengimbau kepada seluruh penumpang dan warga sekitar stasiun dan jalur KA jika melihat adanya aktivitas atau oknum yang berpotensi membahayakan perjalanan maupun pelayanan KA dapat langsung melapor kepada petugas terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” tutup Feni.
KAI mengimbau penumpang dan masyarakat di sekitar stasiun maupun jalur KA segera melapor kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
(*)














