Misteri kematian F (23), warga Tridadi, Sleman, di kos laki-laki berinisial H (31) di kamar kos Jalan Krasak, Kotabaru, Yogyakarta, mulai terkuak.
H yang kini buron, ternyata telah mengakui perbuatannya kepada seorang temannya di Bandung.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, H mengaku kepada temannya bahwa dia telah membunuh F.
“H mengaku telah membunuh korban. Temannya kaget, berusaha menenangkan, tetapi kemudian H pergi. Temannya tidak tahu keberadaan H,” ungkap Aditya, Rabu (7/3/2024).
Pengakuan H kepada temannya ini menjadi bukti kuat keterlibatannya dalam kasus pembunuhan F.
Sebelumnya, polisi menemukan 11 luka sayatan di tubuh korban dan melakukan otopsi di RS Bhayangkara.
Polisi masih bekerja keras untuk mencari keberadaan H. Motif pembunuhan masih belum diketahui dan akan diungkap setelah pelaku tertangkap.
H yang terakhir bekerja di sebuah kafe itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad