Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan model hotel untuk pelayanan embarkasi haji. Sistem baru ini akan digunakan mulai musim haji 2026, setelah Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) resmi ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi haji melalui Keputusan Menteri Haji dan Umrah No. 11 Tahun 2025.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, mengatakan konsep hotel haji dipilih karena lebih efisien dibanding pembangunan asrama konvensional.
Hotel-hotel di sekitar bandara, seperti Ibis dan Novotel, akan menjadi tempat menginap jamaah sebelum berangkat maupun setelah pulang dari Tanah Suci.
“Model ini yang pertama di Indonesia. Jamaah akan mendapat kenyamanan lebih, lokasi strategis, dan fasilitas lengkap tanpa harus membangun asrama baru,” ujarnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (5/11/2025).
Persiapan embarkasi haji DIY telah berlangsung sejak 2022 melalui simulasi dan koordinasi lintas instansi. Meski kuota haji DIY masih di bawah 4.000 jamaah, pemerintah menjalin kerja sama dengan Karesidenan Kedu, Jawa Tengah, agar syarat minimal 10 kloter dapat terpenuhi.
“Fasilitas YIA sudah memenuhi standar. Hanya butuh komitmen bersama agar embarkasi berjalan lancar. Ada enam kabupaten dari Karesidenan Kedu yang akan ikut,” jelas Ni Made.
Ia menambahkan, keberadaan embarkasi di YIA dapat menekan biaya transportasi dan memperpendek waktu keberangkatan karena pesawat berbadan besar seperti Boeing 777 bisa digunakan langsung dari Kulon Progo.
Selain mendukung efisiensi, konsep hotel haji juga diharapkan menggerakkan ekonomi lokal. Pemerintah bekerja sama dengan Pemkab Kulon Progo menyiapkan sarana pendukung seperti puskesmas, PLUT, serta pelaku UMKM untuk memenuhi kebutuhan jamaah.
“Persiapan daerah menjadi kunci. Kebutuhan jamaah banyak, dari busana sampai oleh-oleh. Semua sudah kami koordinasikan,” ujarnya.
Embarkasi haji DIY diharapkan menjadi model pelayanan baru nasional, yang tidak hanya fokus pada ibadah, tetapi juga mendorong inovasi, efisiensi, dan kesejahteraan masyarakat daerah.(*)














