Pasca-pemecatan dua dukuh di Kalurahan Seloharjo, Pundong, Bantul, akibat skandal pencurian gamelan, babak baru bergulir dengan nuansa ironi. Dua mantan pejabat desa tersebut merespons pemberhentian mereka dengan manuver bertolak belakang: satu sibuk melayangkan ancaman gugatan, sementara satunya justru mengemis status miskin ke kantor yang pernah dipimpinnya.
Mantan Dukuh Padukuhan Dukuh, Suharyadi, memilih jalur keras dengan melayangkan somasi. Ia menolak Keputusan Lurah Seloharjo Nomor 92 Tahun 2025 tertanggal 30 Desember 2025 tentang pemecatan dirinya.
Surat somasi yang memuat rencana gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tersebut telah diterima pihak kalurahan pada Senin (5/1/2026).
Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun, menanggapi dingin ancaman tersebut.
“Silakan saja somasi atau menggugat ke PTUN. Jika gugatan dilakukan, Pemkab Bantul akan memberi pendampingan hukum,” ujar Badrun kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Namun, ironi justru muncul dari rekan sejawatnya, Yulianto. Mantan Dukuh Kalinampu yang juga dipecat dalam kasus serupa ini tidak melayangkan somasi.
Ia justru mengajukan permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke Kalurahan Seloharjo agar bisa mendapatkan bantuan hukum gratis.
Permohonan itu langsung ditolak mentah-mentah oleh Badrun. Ia menilai tindakan tersebut tidak etis bagi seseorang yang baru saja lepas jabatan.
“Ya tidak mungkin SKTM kita berikan. Wong dulu dukuh, kok setelah dipecat minta SKTM. Tugas dukuh kan justru memfasilitasi warganya yang miskin, setelah dipecat malah ingin dijadikan keluarga miskin,” sindir Badrun tajam.
Badrun menegaskan, terlepas dari manuver somasi maupun permohonan ‘mendadak miskin’ tersebut, proses pidana tetap berjalan. Bukti pencurian gamelan, termasuk rekaman CCTV, telah lengkap dan segera dilaporkan ke kepolisian.
“Warga juga sudah tidak mau dipimpin mereka,” pungkasnya. (*)













