
Sebanyak 100 siswa di salah satu SMA Negeri di Jogja sempat menyetorkan uang Rp100 ribu per orang kepada Yogyaversity usai mengikuti sosialisasi di sekolah. Total dana yang terkumpul mencapai Rp10 juta yang kini seluruhnya dikembalikan kepada para siswa.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi, menyebut kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh sekolah di DIY. Menurutnya, kerja sama dengan pihak luar harus melalui proses seleksi dan pengawasan yang lebih ketat agar tidak merugikan peserta didik.
“Kejadian ini menjadi evaluasi bagi semua sekolah. Pihak eksternal yang masuk ke sekolah harus dipastikan kegiatannya murni untuk kepentingan pendidikan, bukan dimanfaatkan untuk praktik yang merugikan siswa,” kata Suci pada Selasa (21/7/2026).
Kasus bermula saat Yogyaversity mengisi kegiatan sosialisasi bagi siswa kelas XII pada Jumat (17/7/2026) dalam rangka MPLS dan awal tahun ajaran baru. Lembaga tersebut menyampaikan materi tentang pentingnya sertifikasi TOEFL untuk studi lanjut.
Setelah kegiatan selesai, sejumlah siswa melaporkan adanya pembayaran Rp100 ribu kepada pihak Yogyaversity. Sekolah kemudian melakukan pendataan berdasarkan kuitansi dan menemukan 100 siswa telah melakukan pembayaran dengan total Rp10 juta.
Pihak sekolah segera meminta klarifikasi kepada Yogyaversity. Namun, komunikasi dengan pihak lembaga itu kemudian terputus. Untuk melindungi siswa dan orang tua, sekolah memastikan seluruh dana yang telah dibayarkan dikembalikan.
Pengembalian dilakukan pada Senin (20/7/2026). Seluruh 100 siswa menerima kembali uang masing-masing Rp100 ribu.
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah menyatakan akan memperketat seleksi, verifikasi, dan pengawasan terhadap seluruh mitra eksternal yang akan berkegiatan di lingkungan sekolah. (*)











