JAFF Market 2025 Buka Peluang IP Lokal Menembus Layar Lebar

0
76
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat berbicara di JAFF Market. (zukhronnee muhammad)

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat industri film nasional, menyusul arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang meminta percepatan perbaikan ekosistem perfilman.

Pernyataan itu disampaikan dalam pembukaan JAFF Festival dan JAFF Content Market 2025 yang memasuki usia 20 tahun.

Riefky menyebut JAFF berperan penting sebagai ruang temu kreator IP, produser, dan investor. Ia menilai momen ini tepat untuk mendorong IP Indonesia menembus pasar global.

“Semangat 20 tahun JAFF menunjukkan konsistensi yang luar biasa untuk membangkitkan industri film nasional,” ujarnya Sabtu (29/11/2025).

Ia mengungkapkan Presiden menaruh perhatian khusus pada kondisi industri film saat rapat terbatas tiga minggu lalu. Dari pertemuan itu lahir tiga arahan utama: penguatan akses pendanaan dan insentif, percepatan perluasan pasar terutama layar bioskop, serta penindakan pembajakan digital yang lebih responsif.

Pemerintah, kata Riefky, diminta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk merumuskan insentif, dengan Danantara guna menyiapkan model bisnis bioskop di kabupaten/kota, serta dengan Kementerian Hukum dan Kominfo untuk mempercepat penutupan situs pembajak.

“Kami ingin perbaikan iklim perfilman berjalan cepat agar kreativitas industri bisa berkembang optimal,” ujarnya.

Dua IP diumumkan memasuki tahap pengembangan: Tikam Samurai bersama Buahibros dan Locust bersama LMN VFX. Riefky menyebut keduanya sebagai bukti kapasitas kreator Indonesia yang siap naik level.

Panitia JAFF Market 2025, Robby Wahyudi, menambahkan bahwa semakin banyak IP lokal yang mulai dilirik produser dan investor, termasuk tiga IP tahun lalu yang sudah deal.

“Ini menunjukkan bahwa ekosistemnya bergerak. Kreator semakin siap, industri semakin terbuka,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan MoU dua IP yang telah deal di JAFF sebelumnya sebagai langkah konkret memperluas komersialisasi karya anak bangsa. (*)