Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual mencuat di salah satu SD swasta di Yogyakarta, melibatkan seorang guru dan fasilitator mata pelajaran konten kreator berinisial NB.
“Ada 15 siswa menjadi korban tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh NB. Saat ini kami sedang melakukan pelaporan,” kata Elna Febi Astuti, penasehat hukum para orang tua korban pada Senin (8/1/2024) di Mapolresta Jogja.
Dia melanjutkan, tindakan kekerasan tersebut mencakup rangkulan, menjepit kaki, dan memegang kemaluan, dan semuanya dilaporkan terjadi di dalam kelas sekolah selama mata pelajaran konten kreator berlangsung, dari bulan Agustus hingga Oktober 2023.
“Beberapa kejadian bahkan melibatkan senjata tajam yang diletakkan di seputar leher dan paha para murid. NB juga mengarahkan murid-murid untuk menonton film dewasa yang tak pantas ditonton,” kata dia.
Meskipun NB menyangkal semua tuduhan yang diajukan oleh siswa, pihak sekolah telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkannya dari kegiatan mengajar di sekolah dasar swasta tersebut.
Pelaporan ini bermula setelah siswa-siswa yang menjadi korban menyampaikan ketidaknyamanan mereka kepada wali kelas dan menolak untuk mengikuti kelas yang diampu oleh Guru NB.
Pihak sekolah kemudian melakukan penyelidikan, mencatat keluhan masing-masing siswa, dan mendapatkan keterangan dari setiap anak. Keluhan tersebut kemudian dijadikan dasar untuk melaporkan Guru NB ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Elna Febi Astuti menegaskan bahwa langkah hukum diambil untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan hukum kepada korban.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharjo membenarkan laporan yang dilakukan perwakilan SD swasta tersebut pada hari ini. Pihaknya pun segera mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut sesegera mungkin.
“iya benar telah dilaporkan tadi, kami belum masih mendalaminya,” kata dia.
Kontributor: Zukhronee Muhammad