Polisi geledah kamar kos pelaku mutilasi di Triharjo, Sleman. Dalam penggeledahan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan yang telah menewaskan lelaki berinisial R asal Pangkalpinang.
Sejumlah barang yang dibawa adalah pisau, palu, cangkul, ember, tali, panci berukuran besar, baskom, serbet, kompor dan tabung gas 3 kilogram.
“Jadi barang-barang ini atau barang bukti itu kami temukan di TKP di salah satu kos-kosan terduga pelaku,” ujar Endriadi, di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).
Barang-barang tersebut dikatakan untuk mendukung pemeriksaan intensif. Hasilnya akan disampaikan secepatnya. Belum ada informasi resmi terkait penggunaan barang-barang tersebut dalam kasus ini.
“Yang jelas kita amankan ini ada hubungannya dengan tindak pidana dan peristiwa tersebut,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pelaku telah berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (15/7/2023) malam di Jawa Barat. Mereka saat ini sudah berada di Mapolda DIY untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas peristiwa ini polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku. Penyidikan dilakukan dengan menggunakan Pasal 340 terkait proses pembunuhan berencana.
Kontributor: Zukhronee Muhammad