Dugaan Penyiksaan Balita di Daycare Little Aresha Jogja, Korban Pernah Dikunci di Kamar Mandi

0
6
Little Aresha Daycare yang saat ini tutup dan dibentangi garis polisi. (zukhronnee muhammad)

Penggerebekan daycare Little Aresha oleh Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mengungkap dugaan kekerasan fisik dan penyekapan terhadap balita. Keterangan keluarga korban menyebut anak mengalami luka di wajah dan trauma setelah diduga dikunci di kamar mandi oleh pengasuh.

Sri (66), warga Kotagede, mengatakan cucunya yang berusia 4 tahun menunjukkan tanda-tanda kekerasan setelah sekitar setahun dititipkan di tempat tersebut. Dugaan itu mencuat saat polisi melakukan penggerebekan.

“Waktu saya jemput, pipinya melepuh. Katanya dimasukin kamar mandi, dikunci,” ujar Sri saat ditemui di lokasi pada Sabtu (25/4/2026).

Ia menuturkan, cucunya cenderung tertutup dan takut bercerita. Namun, perubahan perilaku serta bercak merah di pipi menjadi indikasi kuat adanya perlakuan tidak wajar. Saat ditanya pelaku, anak tersebut menunjuk pengasuh di daycare.

“Dia bilang, ‘aku main enggak boleh, terus dikunci di kamar mandi’,” kata Sri menirukan ucapan cucunya.

Saat penggerebekan, orang tua korban langsung mengevakuasi anak dari lokasi. Keluarga juga mengantongi rekaman video proses penggerebekan sebagai bukti awal.

Meski terpukul, keluarga menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian.

“Kalau saya pasrah sama kepolisian untuk mengusut tuntas,” tegasnya.

Hingga kini, Sat Reskrim Polresta Jogja masih memeriksa pengasuh dan pengelola daycare. Polisi membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis, termasuk pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, jika unsur pidana terbukti.

Kepolisian juga mengimbau orang tua yang merasa anaknya menjadi korban di lokasi yang sama untuk segera melapor guna memperkuat proses penyidikan. (*)