
Lebih dari 200 pedagang kaki lima (PKL) di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali bersiap “hijrah” ke bekas Menara Kopi Kotabaru mulai Senin (2/6). Relokasi ini bukan sekadar pindah tempat, melainkan bagian strategi Pemda DIY mengejar target Ruang Terbuka Hijau (RTH) nasional 30 persen.
Kepala Dishub DIY Chrestina Erni Widyastuti mengungkap, kontrak lahan ABA berakhir 13 Mei 2025. Area seluas 7.000 m² itu akan disulap menjadi RTH dengan tutupan hijau 55% dan kapasitas 1.000 orang.
“Capaian RTH Jogja baru 23,351%, masih jauh dari target 30%,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).
Lokasi baru di eks Menara Kopi dipilih karena strategis dan masih di kawasan sirip Malioboro tak jauh dari ABA. Lahan 4.000 m² itu disewa hingga akhir 2026, mampu menampung 120 motor, 63 mobil, dan lebih dari 150 PKL.
“Transformasi ini wujud keseimbangan pelestarian lingkungan, budaya, dan pembangunan berkelanjutan,” lanjutnya.
Doni Ruliyanto, Pengelola TKP ABA, mengaku lokasi baru belum 100% siap.
“Masih butuh penataan fasilitas dasar. Kami akan bikin hanggar terbuka untuk pedagang,” katanya.
“Kami juga berharap bus wisata tetap bisa masuk ke area ini. Karena karakter pedagang di sini memang terbiasa dengan segmen wisatawan. Kalau tidak ada bus, segmen itu bisa hilang dan sulit membentuk pasar baru,” jelas Doni.
Lebih lanjut, Doni menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada bantuan tunai dari pemerintah. Namun para pedagang diberikan fasilitas bebas biaya selama 17 bulan, terhitung hingga akhir Desember 2026.
Sebagai kompensasi, pedagang bebas biaya sewa, listrik, air, dan retribusi selama 17 bulan. Namun tak ada bantuan tunai langsung. Material bangunan ABA akan didaur ulang untuk parkir baru di Ketandan yang beroperasi Januari 2026.(*)