
Puluhan massa Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Rabu (28/10/2026). Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, mereka menuntut kenaikan upah minimum, penurunan harga kebutuhan pokok, layanan kesehatan gratis, hingga penurunan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Massa menutup gerbang selatan Kepatihan dengan spanduk bertuliskan “Pemuda dan Rakyat Bersatu Melawan Rezim Anti Rakyat dan Demokrasi”. Spanduk lain memuat tuntutan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar Rp4.604.962, penolakan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta penyediaan layanan kesehatan gratis.
Humas Aliansi Jogja Memanggil, Wahid, mengatakan aksi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak Gubernur DIY mendukung perjuangan rakyat.
“Terkhusus di Jogja, kita menyoroti tentang upah buruh di Yogyakarta yang dinilai tidak ditetapkan sesuai standar kebutuhan hidup layak,” kata Wahid.
Selain upah, massa menyoroti dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama kasus Mandala Krida yang mereka nilai belum tuntas. Mereka juga mengkritik tindakan represif terhadap demonstrasi dan praktik premanisme yang dinilai mengancam kebebasan berpendapat.
Aksi diwarnai orasi dan pembacaan puisi yang menyuarakan penolakan terhadap pembungkaman aspirasi, upah murah, perampasan kebebasan, serta penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak.
“Bukan cinta jika dibungkam, bukan damai jika dipaksa,” demikian penggalan orasi dalam aksi tersebut.
Massa turut mengkritik kebijakan pemerintah pusat, termasuk penanganan kebakaran hutan yang menurut mereka belum ditetapkan sebagai bencana nasional. Mereka mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan memperluas akses layanan kesehatan gratis. (*)













