Tiga Hari Jambore Orang Muda di Jogja, Rumuskan Perjuangan Keadilan Iklim dan Sosial

0
4
Penyampaikan sikap Jaringan Orang Muda Indonesia yang mengkritisi COP31 dan mengajukan lima tuntutan penanganan krisis iklim di Omah Petroek, Pakem, Sleman, Kamis (29/10/2026). 

Jaringan Orang Muda Indonesia menilai forum perubahan iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu Conference of the Parties/COP31 yang akan diselenggarakan di Antalya, Turki, pada November 2026 mendatang telah kehilangan esensinya sebagai ruang penyelesaian krisis iklim.

Fasilitator National Youth Jamboree, Krayon Ahmad Zulfikor, mengatakan generasi muda tidak ingin sekadar menanggung dampak kerusakan lingkungan tanpa dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

“Masa depan itu milik kami dan generasi setelah kami, bukan generasi mereka yang sedang duduk nyaman naik private jet menyumbang emisi karbon dan merusak lingkungan,” kata Krayon di Omah Petroek, Pakem, Sleman, Kamis (29/10/2026).

Sebagai sikap politik mereka, Jaringan Orang Muda Indonesia menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah, DPR RI, dan delegasi Indonesia.

Pertama, menghentikan solusi palsu penanganan iklim yang dinilai memperpanjang ketergantungan pada energi fosil dan memperluas eksploitasi alam. Kedua, menegakkan keadilan ekologis dengan menghentikan izin industri ekstraktif yang merusak lingkungan serta memulihkan kawasan terdampak.

Ketiga, segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi wilayah dan hutan adat. Keempat, menghentikan kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap pembela HAM dan lingkungan. Kelima, mengusut kejahatan ekologis serta menindak korporasi dan pejabat yang terlibat dalam perusakan lingkungan.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam Jambore Anak Muda: Konsolidasi Power to Voices & Suara Pemuda untuk COP31, yang didukung Penabulu dan Oxfam.

Kegiatan ini diikuti 31 peserta dari 18 provinsi yang berbagi pengalaman tentang krisis ekologis di daerah masing-masing, termasuk perluasan konsesi perkebunan kelapa sawit dan dampak kerusakan hutan.

Peserta asal Jawa Barat, Riza Ihda Aulannisa, juga menyoroti rendahnya perhatian sebagian anak muda terhadap isu iklim. Ia berencana mendorong lebih banyak anak muda di Bandung memahami persoalan tersebut.

Meski tak lagi percaya pada forum COP31, jaringan ini menyatakan tetap akan menyuarakan tuntutan di tingkat nasional dan internasional, salah satunya melalui platform media sosial Power to Voices.

Mereka menegaskan keadilan iklim berkaitan erat dengan keadilan sosial, penegakan HAM, dan demokrasi yang menjamin partisipasi masyarakat. (*)