
Kericuhan unjuk rasa di depan Gedung DPRD DIY, Rabu (28/10/2026) malam, meninggalkan kerusakan sejumlah fasilitas umum di kawasan Malioboro. Kamis (29/10/2026) pagi, petugas gabungan dikerahkan untuk membersihkan sisa kerusuhan dan memulihkan fasilitas yang rusak.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyayangkan perusakan fasilitas publik. Menurut dia, Malioboro bukan hanya ruang bersama, tetapi juga tempat banyak warga mencari nafkah.
“Sangat disayangkan ada tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan aset kita. Kawasan Malioboro ini milik kita bersama, tempat banyak orang mencari rezeki,” ujar Ni Made.
Ia menegaskan, Pemda DIY terbuka terhadap aspirasi dan kritik masyarakat. Namun, penyampaian pendapat semestinya dilakukan secara damai tanpa merugikan masyarakat luas.
Puluhan petugas dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta bersama aparatur sipil negara (ASN) membersihkan sisa material kerusuhan dan mengecat ulang fasilitas yang terkena vandalisme.
Sejumlah fasilitas yang terdampak meliputi papan nama Gedung DPRD DIY, kursi taman, drainase, dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Pendataan kerusakan masih berlangsung untuk menghitung total kerugian.
Kericuhan bermula saat sekelompok massa yang belum diketahui identitasnya melempar petasan, kembang api, dan batu ke arah polisi. Ketegangan meningkat setelah kelompok tersebut terlibat bentrokan dengan sejumlah juru parkir di Jalan Perwakilan.
Polisi kemudian mengerahkan pasukan pengendali massa untuk memukul mundur kelompok tersebut. Sejumlah orang diamankan, termasuk seorang yang dilaporkan membawa senjata tajam.
Hingga Kamis pagi, puluhan personel kepolisian masih berjaga di sekitar Gedung DPRD DIY untuk mengantisipasi kemungkinan aksi susulan.
Kerusakan fasilitas publik bukan hanya soal biaya perbaikan. Dampaknya juga dirasakan warga yang bergantung pada aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro. (*)













