Belum Genap Sebulan Ramadan Kriminalitas di Sleman Naik Hampir 600 Persen, Pelaku Mayoritas Anak di Bawah Umur

0
25
AKP Riski Adrian saat memberikan pernyataan kepada wartawan dalam gelar perkara di Mapolres Sleman. (Zukhronnee Muhammad)

Kepolisian Resort Sleman melaporkan lonjakan drastis angka kejahatan jalanan dan kekerasan sebesar 600 persen pada awal bulan Ramadan 2025. Tercatat enam kasus terjadi hanya dalam 12 hari pertama bulan Maret, dibandingkan satu kasus per bulan pada Januari dan Februari.

AKP Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Sleman mengatakan situasi ini sangat memprihatinkan karena mayoritas pelaku merupakan anak di bawah umur.

“Rata-rata pelaku dalam kasus ini adalah anak-anak di bawah umur. Ini membutuhkan perhatian dari semua pihak,” tegas AKP Adrian saat gelar perkara di Mapolresta Sleman, Rabu (13/3/2025).

Dari enam kasus yang dirilis, dua kasus di antaranya melibatkan kekerasan yang dilakukan oleh remaja berusia 15-16 tahun. Salah satu kasus terjadi di Jalan Siliwangi, Selokan Mataram, di mana dua remaja menyerang korban dengan celurit hingga mengalami luka di tangan.

“Polisi berhasil menangkap pelaku berdasarkan analisis CCTV. Mereka dikenakan pasal berlapis sesuai UU Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Adrian.

Polresta Sleman telah mengintensifkan upaya pencegahan melalui penempatan personel di titik-titik rawan dan patroli skala besar. Pihaknya juga menggalakkan program “Ibu Memanggil” yang mengimbau orang tua untuk memastikan anak berada di rumah setelah pukul 22.00 WIB.

“Kami berharap adanya kerja sama dari semua unsur masyarakat. Orang tua yang anaknya tidak pulang setelah jam 10 malam bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” tambahnya.

Adrian menekankan kejahatan jalanan tidak hanya menempatkan anak sebagai pelaku, tetapi juga berpotensi menjadikan mereka korban. (*)