Belum Ada Titik Terang, Kantor EO Penyelenggara Pesparawi Tutup

0
165
Pengurus PHRI DIY audensi ke DPRD DIY terkait kasus pesparawi di Yogyakarta, Rabu (18/01/2023). (istimewa)

Keruwetan penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2022 belum menemukan titik terang. Tagihan hutang miliaran rupiah terhadap hotel-hotel dan vendor yang memberi support saat penyelenggaraan di Yogyakarta belum pula terbayar.

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyampaikan pihaknya telah melakukan penelusuran di kantor PT. DIGSI selaku Event Organizer (EO) Pesparawi 2022, tapi kantor tersebut tutup. Pernyataan ini disampaikan saat audensi dengan DPRD DIY pada Rabu (18/1/2023) siang. 

Wakil Ketua Bidang Litbang Data dan IT PHRI DIY, Prasetya Hadi Atmoko mengatakan, penyelenggaraan pesparawi sebenarnya berjalan lancar. Persoalan muncul saat PT Digsi belum bisa memenuhi dana tambahan dari pihak sponsor kepada 61 hotel yang digunakan menginap para peserta.

“Persoalan ini baru diketahui setelah beberapa manajemen hotel berkonsultasi ke Pemda DIY dan meminta sekda diy dapat melakukan mediasi antara pihak hotel dengan pt digsi untuk membayar sewa kamar dan makanan,” lanjutnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan pertama yang dimediasi oleh Pemda DIY, PT Digsi sanggup membayar hutang mereka maksimal akhir Juli 2022. Namun hingga saat ini tagihan tersebut belum juga mereka bayarkan seluruhnya.

“Padahal pt digsi sudah sanggup membayar tagihan dengan cara mencicilnya sampai lunas,” imbuhnya.

Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto mengatakan banyak pihak yang meragukan PT Digsi karena keterlambatannya dalam membayar tagihan Pesparawi. Apalagi Pemda DIY sudah membantu penyelenggaraan kegiatan pada 19-24 Juni 2022 lalu itu sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan Kemenag menggulirkan dana hibah sebesar Rp 20 miliar dari total kebutuhan sekitar Rp 40-50 miliar.

Ia pun berharap agar PT Digsi bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan membayar semua tagihan. Dengan demikian proses hukum tidak akan dilanjutkan kedepannya.

Atas mencuatnya kasus ini, tidak sedikit akun sosial media ikut mempertanyakan niat baik pemilik PT Digsi. Salah satunya postingan @captain.tsubashaa10 yang diangkat ulang oleh @chandraliow, dalam unggahan tersebut mereka mempertanyakan akun sosmed pemilik EO tersebut diseting untuk tidak bisa di-mention usai viralnya kekisruhan penyelenggaraan Pesparawi.

“Mana tanggung jawab kalian? Jangan lari dari masalah! Ingat masalah tidak akan pernah selesai jika kalian tidak ada niatan untuk menyelesaikannya. kasian orang” yg tidak bersalah yg sudah kalian dzolimi, uang gak dibawa mati, tapi keburukan kalian akan dibawa sampai mati,” sebutnya.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad