Barang Curian dari Rumah Jaksa KPK Dibuang, Polisi Telusuri Sungai Winongo

0
235
Tim INAFIS Polda DIY menelusuri sungai Winongo di wilayah Serangan, lokasi ini diakui tersangka sebagai titik lokasi pembuangan beberapa barang yang dicuri dari rumah jaksa KPK. (zukhronnee muhammad)

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menelusuri lokasi yang disebut pencuri Laptop jaksa KPK merupakan tempat mereka membuang bukti. Penelusuran ini dimulai dari lokasi rumah korban Ferdian Adi Nugroho pada Kamis (5/1/2023) di Kampung Wirobrajan, Yogyakarta.

Selanjutnya polisi membawa tersangka di jembatan Serangan, pada pukul 14:36 WIB. Jembatan yang melintang di atas sungai Winongo inilah yang disebut-sebut pelaku merupakan tempat membuang beberapa barang curian tersebut.

“Jadi kegiatan kali ini adalah untuk menguji keterangan yang diberikan oleh tersangka. Tersangka mengatakan barang buktinya dibuang ke salah satu sungai yang ada di wilayah Jogja,” ujar Kombes Nur Edy Irwansyah Direskrimum Polda DIY saat ditemui di lokasi penelusuran, Kamis (5/1/2023).

Nur Edy melanjutkan, tersangka mengaku bisa menunjukkan lokasinya tapi tidak tahu nama sungainya. Untuk itu pihaknya membawa mereka ke sini, tersangka mengaku membuang beberapa barang dari jembatan Winongo ini.

“Dia tadi menunjukkan di sungai di sini dan tentunya nanti akan kita lakukan pencarian lebih lanjut terhadap barang bukti tersebut. Keterangan dia, barang buktinya dibuang, yaitu DVR CCTV, hard disk, tas, dan sebagainya,” tambahnya.

Polisi belum memastikan bahwa laptop dinas yang dicuri dari Jaksa KPK tersebut ikut dibuang di sungai Winongo ini atau tidak, hal itu masih didalami. Selain kedua lokasi tersebut, polisi melanjutkan penelusuran ke wilayah Jawa Tengah.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad