
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengambil sejumlah langkah menyusul keluhan dugaan praktik nuthuk atau getok harga di kawasan Malioboro. Ia memerintahkan Satpol PP menyisir pedagang yang diduga mematok harga tidak wajar, meminta transparansi daftar harga, serta menyiapkan hotline pengaduan melalui WhatsApp.
“Ya, saya sudah tugaskan pada Pak Kasatpol PP untuk sweeping pedagang-pedagang yang nakal dan saya minta untuk dicari,” ujar Hasto, Selasa (27/10/2026).
Hasto menduga praktik tersebut melibatkan pedagang kaki lima (PKL). Ia menyebut, sekitar 1,5 tahun lalu, Pemkot Jogja telah menertibkan warung makan di Malioboro dengan mewajibkan pemasangan daftar harga. Namun, keluhan serupa kembali muncul.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Jogja akan kembali meminta pedagang mencantumkan daftar harga agar wisatawan mengetahui tarif sebelum memesan. Pemerintah juga berencana menyediakan nomor WhatsApp khusus agar laporan dugaan nuthuk bisa segera ditindaklanjuti.
“Nanti kita juga akan memberikan nomor pemerintah kota yang bisa dihubungi apabila ada orang yang merasa dituthuk. Hubungi secara real-time agar kita bisa langsung meluncur ke lapangan,” kata Hasto.
Hasto mengaku masih menunggu laporan Satpol PP untuk mengetahui keberadaan pedagang yang dikeluhkan. Ia juga belum menyimpulkan harga es jeruk Rp 20 ribu per gelas sebagai harga tidak wajar karena jenis minuman yang dijual perlu dipelajari terlebih dahulu.
Ia mengakui Pemkot Jogja belum memiliki peraturan daerah (perda) maupun peraturan wali kota (perwal) yang secara khusus mengatur harga jual barang oleh PKL.
Keluhan ini mencuat setelah akun Threads @endahree mengaku membayar Rp 40 ribu untuk dua gelas es jeruk di Malioboro. Pemilik akun menyebut harga yang disampaikan pedagang Rp 20 ribu per gelas, tetapi ia semula mengira harga tersebut berlaku untuk dua gelas. (*)
















