Istri Sah Laporkan Korban Perkosaan Suaminya ke Polda DIY atas Dugaan Perzinahan

0
1
Kuasa hukum BA saat melaporkan suaminya NH ke Polda DIY atas dugaan perzinahan, Rabu (23/9/2026). (istimewa)

BA (29), istri sah NH alias MNH alias GN, melaporkan suaminya dan FN (21), perempuan yang disebut sebagai korban dalam perkara dugaan pemerkosaan oleh NH, ke Polda DIY atas dugaan perzinahan.

Laporan tersebut dibuat setelah BA sebelumnya menyetujui pernikahan siri NH dan FN dengan alasan kemanusiaan karena FN disebut dalam kondisi hamil.

Kuasa hukum BA, Halimah Ginting, mengatakan laporan itu ditempuh untuk mencari keadilan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi kliennya dan kelima anaknya.

“Agendanya kita buat LP ya, terkait dengan perzinahan yang dilakukan oleh NH dan FN. Ini adalah bentuk dari mencari keadilan dari klien kami agar peristiwa ini tidak terjadi kepada yang lain,” kata Halimah di Mapolda DIY, Rabu (23/9/2026).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/597/IX/2026/SPKT/Polda D.I. Yogyakarta. NH dan FN dilaporkan dengan sangkaan Pasal 411 KUHP Baru tentang perzinaan, yang merupakan delik aduan.

BA diketahui menikah dengan NH sejak 2013 dan memiliki lima anak. Anak bungsu mereka kini berusia delapan bulan.

Menurut kuasa hukum BA, persoalan bermula pada 4 Juli 2026 ketika BA menemukan percakapan NH dan FN melalui DM Instagram. Pihak BA menyebut percakapan itu mengarah pada aktivitas seksual secara daring serta pembahasan mengenai kehamilan FN.

Setelah persoalan tersebut terbongkar, tiga keluarga kemudian melakukan mediasi. Dengan mempertimbangkan kondisi FN yang disebut sedang hamil, muncul kesepakatan menikahkan NH dan FN secara siri.

BA yang saat itu mengalami guncangan psikologis disebut akhirnya menyetujui keputusan tersebut.

“Memang pada saat itu antara ya dan tidak, tapi karena melihat kondisi kehamilan (korban) namanya seorang perempuan, okelah dia (BA) menyetujui saja apa yang terbaik. Dia lagi tidak berpikir panjang,” ujar kuasa hukum BA lainnya, Safiuddin.

Kini sikap BA berubah. Kuasa hukumnya memastikan BA akan mengajukan gugatan cerai terhadap NH setelah proses laporan dugaan perzinahan tersebut berjalan. (*)