
Badan Gizi Nasional (BGN) Regional DIY memberhentikan Gerardus Permanaditya, pegawai pengawas keuangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muntuk, Dlingo, Bantul, yang sebelumnya menjadi sorotan akibat video chicken katsu yang memicu kritik di media sosial.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengatakan pemberhentian dilakukan setelah penanganan sesuai ketentuan.
“Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” kata Gagat dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Sebelumnya, video Gerardus saat menyantap chicken katsu sisa hari sebelumnya viral setelah ia melontarkan seloroh “kehilangan ingatan 70 persen”. Pernyataan tersebut dinilai warganet menyinggung Febiona Purba, siswi di Karo, Sumatera Utara, yang dilaporkan mengalami gangguan ingatan setelah insiden dugaan keracunan MBG.
Gerardus telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. Ia membantah bermaksud menyinggung korban maupun program pemerintah.
Menurut Gagat, persoalan tersebut harus menjadi pelajaran bersama. Ia mengingatkan seluruh jajaran SPPG agar tidak menjadikan isu keamanan pangan sebagai bahan candaan atau olok-olok.
“Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” tegasnya.
BGN DIY juga meminta seluruh personel, mulai dari koordinator wilayah, koordinator kecamatan, kepala SPPG, pengawas hingga staf operasional, memperkuat kedisiplinan, kepatuhan terhadap SOP, keamanan pangan, dan kualitas pelayanan.
“Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain,” ujar Gagat. (*)













