Pegawai SPPG Muntuk Klarifikasi Video Katsu, Minta Maaf dan Bantah Sindir Korban Keracunan MBG

0
3
Tangkapan layar video pegawai SPPG Bantul yang diduga mengolok-olok korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara. (dibuat ulang menggunakan akal imitasi)

Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muntuk, Dlingo, Bantul, Gerardus Permanaditya, akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf setelah unggahannya soal chicken katsu memicu kegaduhan di media sosial.

Unggahan tersebut sebelumnya dikaitkan warganet dengan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara.

Dalam video, Gerardus menyebut dirinya mengalami “kehilangan ingatan 70 persen” setelah menyantap chicken katsu sisa hari sebelumnya.

Gerardus membantah unggahan itu ditujukan untuk menyindir korban maupun program pemerintah.

“Saya tidak ada menyinggung salah satu korban mana pun. Saya hanya bilang seperti itu. Saya tidak bilang 70 persen kehilangan ingatan karena program pemerintah, itu tidak. Saya tidak mention korbannya siapa namanya dan segala macam,” ujar Gerardus dalam video yang diunggah di media sosial pribadinya.

Ia menjelaskan, unggahan tersebut awalnya dibuat melalui story WhatsApp dengan pembatasan audiens. Namun, konten itu kemudian di-re-upload salah satu temannya hingga menyebar luas.

“Ternyata dari close friend-nya itu ada yang menyebarluaskan re-upload di story dia, sehingga penonton dari orang tersebut bisa menyebarluaskan sampai ke mana-mana hingga terjadi kegaduhan saat ini,” katanya.

Gerardus mengaku tidak memiliki niat untuk mencari popularitas maupun menyinggung korban atau program pemerintah.

“Saya ucapkan sekali lagi minta maaf atas segalanya. Tidak ada pure saya ingin viral ataupun menyinggung salah satu program atau menyinggung korban. Mohon maaf sekali lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko menegaskan seluruh personel SPPG harus menjaga etika komunikasi dan mengedepankan empati, terutama ketika membicarakan kasus keamanan pangan.

BGN DIY juga mengingatkan agar penyampaian informasi mengenai dugaan keracunan berpegang pada fakta dan tidak mendahului verifikasi resmi. (*)