Niat dua remaja pulang setelah membeli rokok berujung petaka. Keduanya diadang tanpa alasan lalu dikeroyok lima pemuda di Jalan Ireda, Kelurahan Keparakan, Mergangsan, Kota Jogja, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.
“Benar telah terjadi tindak pidana pengeroyokan di muka umum. Kelima pelaku saat ini sudah kami amankan di Polsek Mergangsan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Mergangsan AKP Anar Fuadi, Senin (20/7/2026).
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RS (19), MFM (21), DWN (18), MZK (21), dan HAM (22), seluruhnya warga Pleret, Bantul. Sementara korban, NS (18) warga Gondomanan dan AN (17) warga Mergangsan, mengalami luka pada bagian punggung.
Kanit Reskrim Polsek Mergangsan IPTU Sandi Vivianto, menjelaskan, sebelum kejadian kedua korban berboncengan sepeda motor usai membeli rokok di sebuah warung kelontong di depan Purawisata. Saat melintas di lokasi, mereka dihadang kelompok pelaku.
“Para pelaku menganiaya korban menggunakan pukulan tangan kosong, tendangan, gesper sabuk, hingga sebilah bambu. Aksi itu berhenti setelah warga berdatangan ke lokasi sehingga para pelaku melarikan diri,” ujarnya.
Korban kemudian melapor ke Polsek Mergangsan didampingi orang tuanya pada Rabu (15/7/2026). Polisi bergerak cepat dan menangkap RS di tempat kerjanya sekitar pukul 13.30 WIB, disusul penangkapan MFM di rumahnya satu jam kemudian.
Mengetahui dua rekannya ditangkap, tiga pelaku lainnya memilih menyerahkan diri ke Polsek Mergangsan pada pukul 18.00 WIB didampingi keluarga. (“)












