
Perundungan tidak lagi selalu terjadi di sudut kelas, lorong sekolah, atau halaman saat jam istirahat. Di era digital, bullying dapat menyelinap diam-diam melalui layar ponsel, masuk ke ruang paling pribadi seorang anak tanpa diketahui guru maupun orang tua.
Bayangkan seorang siswa pulang sekolah, menutup pintu kamar, lalu membuka telepon genggamnya. Alih-alih menemukan pesan penyemangat dari teman, yang muncul justru rentetan hinaan dan ejekan. Tidak ada saksi. Tidak ada pengawas. Hanya dirinya dan layar yang terus menyala.
Fenomena inilah yang menjadi perhatian serius dunia pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Untuk menjawab tantangan tersebut, Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan (Balai Tekkomdik) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY berkolaborasi dengan tim peneliti Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta serta perwakilan Sekolah Model Jogja Smart School (JSS).
Kolaborasi itu diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Bullying dan Cyberbullying di Satuan Pendidikan yang digelar di Aula Balai Tekkomdik DIY, Senin (9/6/2026).
Puluhan kepala SMA dan SMK dari berbagai wilayah DIY hadir untuk berbagi pengalaman sekaligus merumuskan langkah pencegahan yang lebih efektif.
Dari forum tersebut, lahir penguatan sebuah platform digital bernama SIKOMHATI (Literasi Komunikasi Hati) yang dapat diakses melalui sikomhati.id. Platform ini dirancang bukan sekadar sebagai laman informasi, melainkan ruang belajar digital yang menyediakan materi literasi, refleksi diri, studi kasus, asesmen interaktif, hingga layanan konsultasi.
Tujuannya sederhana namun mendasar: membantu siswa, guru, dan sekolah membangun budaya komunikasi yang sehat, empatik, dan bebas kekerasan.
Di balik pengembangannya terdapat pendekatan yang disebut Komunikasi Hati, hasil penelitian yang dipimpin Prof. Dr. Puji Lestari, M.Si., dosen Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta, bersama Dra. Sri Isworo Ediningsih, MM dan Dani Fadillah, MA., Ph.D. Penelitian tersebut memperoleh dukungan hibah DPPM Dikti 2026.
Menurut Prof. Puji, pendekatan ini menggabungkan olah pikir dan olah rasa. Anak-anak diajak mengarahkan pikiran pada hal-hal positif sekaligus mengelola emosi negatif menjadi energi yang lebih konstruktif.
“Pendekatannya mengintegrasikan olah pikir dan olah rasa sehingga terbangun empati dan kedamaian hati,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/6/2026).
Ia meyakini pencegahan bullying tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan sanksi. Kesadaran dari dalam diri peserta didik perlu dibangun agar mereka memahami dampak perundungan terhadap orang lain.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Tekkomdik DIY, Drs. R. Suci Rohmadi, M.I.P., menilai tantangan perundungan di era digital jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya.
Ruang digital sulit diawasi, sementara dampak psikologis yang ditimbulkan kerap bertahan lebih lama dibandingkan luka fisik.
Karena itu, ia berharap SIKOMHATI tidak berhenti sebagai produk penelitian semata, tetapi berkembang menjadi kebijakan yang dapat diterapkan secara luas di sekolah.
“Mudah-mudahan program ini nantinya menjadi kebijakan dan regulasi yang menguatkan untuk menciptakan sekolah aman dan nyaman,” katanya.
Dukungan juga datang dari Dikpora DIY. Sekretaris Dikpora DIY Muhammad Ali Sa’id, SE, yang membacakan sambutan Kepala Dinas, menyebut forum tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.
Ia mengapresiasi sinergi antara Balai Tekkomdik, LPPM UPN Veteran Yogyakarta, serta 50 sekolah yang tergabung dalam Jogja Smart School.
“Semoga hasilnya menjadi rekomendasi yang aplikatif untuk pencegahan bullying dan cyberbullying di sekolah-sekolah DIY,” ujarnya.
Selama diskusi berlangsung, para kepala sekolah menyampaikan berbagai pengalaman lapangan, mulai dari penanganan laporan perundungan, minimnya pengawasan aktivitas digital anak oleh orang tua, hingga kebutuhan sistem yang mudah diterapkan oleh guru.
Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan fitur di sikomhati.id sekaligus penyusunan modul Komunikasi Hati yang nantinya dapat diintegrasikan ke dalam program penguatan karakter di sekolah.
Langkah ini sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mewajibkan satuan pendidikan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan.
Di tengah semakin kaburnya batas antara dunia nyata dan dunia digital, DIY mencoba menawarkan pendekatan yang berbeda. Bukan sekadar melarang atau menghukum, melainkan membangun empati melalui ruang digital yang mengajarkan anak-anak untuk memahami, menghargai, dan menjaga satu sama lain. (*)













