Jembatan Kewek Bukan Cagar Budaya, Namun Pembangunan Ulang Diminta Sesuai Bentuk Aslinya

0
136
Jembatan Kewek atau Jembatan Kleringan ini menghubungkan kawasan Kotabaru dan Malioboro. (zukhronnee muhammad)

Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Yogyakarta memastikan Jembatan Kewek bukan termasuk cagar budaya, meski usianya mencapai 101 tahun. Pernyataan ini menjadi angin segar bagi rencana pembangunan ulang jembatan vital tersebut.

Kepala Bidang Warisan Budaya Disbud Kota Jogja Susilo Munandar mengatakan, dari 243 cagar budaya terdaftar di Kota Jogja, Jembatan Kewek tidak masuk dalam daftar.

“Kami sudah mengecek data kami, Jembatan Kewek belum ada,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (27/11/2025).

Jembatan bernama asli Kerkweg (Kéwék) yang dibangun pada masa penjajahan Belanda itu tidak terdaftar karena belum pernah ada pihak yang mendaftarkannya sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Kondisi jembatan yang kini diberi nama Jembatan Kleringan oleh pemkot tersebut sudah sangat memprihatinkan. Sebelumnya Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengungkapkan kekuatan jembatan hanya tinggal 10 hingga 20 persen, sehingga pembangunan ulang menjadi mendesak.

Meski bukan cagar budaya, Susilo menyarankan pembangunan ulang tetap menyesuaikan bentuk asli dengan menggunakan fasad lama namun mengadaptasi teknologi modern.

Hal ini penting karena Jembatan Kewek merupakan infrastruktur strategis saat masa penjajahan dan menjadi pembatas antara kawasan cagar budaya Keraton dan Kotabaru.

“Intinya, menyesuaikan dengan kebutuhan sekarang tetapi tidak kemudian meninggalkan keadaan zaman dulunya,” tegasnya.

Namun pembangunan ulang terkendala anggaran. Hasto mengungkap kebutuhan dana mencapai Rp 12 miliar. Pemkot kini berupaya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi. (*)