Kuota Terakhir, Kota Jogja Hanya Bisa Buang 3.000 Ton Sampah ke TPA Piyungan

0
136
Volume sampah yang nyaris melampaui batas di salah satu depo di Kota Jogja. (zukhronnee muhammad)

Kota Jogja mendapat kuota terakhir pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY hanya memberikan izin 3.000 ton setelah sebagian residu di TPA dikurangi agar masih bisa menampung kiriman dari Kota Jogja.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan kuota ini menjadi kesempatan terakhir.

“Kita tetap memberikan, untuk Pemkot Jogja yang terakhir ini, kuota 3.000 ton dengan catatan harus ada mekanisme pengurangan volume sampah. Karena setelah itu Piyungan sudah tidak bisa lagi,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, kuota ini hanya cukup untuk menangani lima depo di Kota Jogja. Padahal, sebelumnya Pemkot sudah diberi peringatan agar mempercepat pengelolaan mandiri.

“Misal di Bawuran kemarin Kota Jogja sudah jagake, ternyata tidak berproses karena banyak kendala. Kota Jogja tidak punya lahan tapi punya anggaran. Bagaimana kemudian kerja sama dengan wilayah lain untuk pengolahan sampah dari kota,” jelasnya.

Pemda DIY juga menilai Pemkot Jogja sudah memiliki regulasi pengurangan sampah, seperti Peraturan Wali Kota terkait larangan kantong plastik sekali pakai. Namun, penerapannya dinilai masih minim.

Sebelumnya, Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menyebut kondisi darurat sampah memang harus ditangani bersama. Produksi sampah Kota Jogja mencapai sekitar 300 ton per hari, sementara kapasitas TPA Piyungan hanya sanggup menerima 600 ton per bulan.

“Kita akan membagikan ember ke warga, kemudian kita ambil sampah dan tidak dibawa ke depo,” ujarnya.

Untuk jangka panjang, Pemda DIY bersama pemerintah pusat menargetkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 2027 dengan kuota 1.200 ton per hari. (*)