
Dandim 0729/Bantul, Letkol Inf Muhidin, membantah keras tuduhan anggotanya dalam kondisi mabuk saat menabrak warga sipil hingga tewas.
Sebelumnya spekulasi beredar di media sosial menyebut Serda SU (44) mabuk ketika mengemudikan Nissan X-Trail yang menewaskan Y (36) di Jalan Parangtritis.
Unggahan netizen di @merapi_uncover sebelumnya menyebut “Wong grogol belonjo sayuran… diseruduk mobil CRV seko kidul..mabuk..” yang memicu spekulasi kondisi pelaku.
“Kalau mabuk tidak mungkin, karena mau upacara. Setiap tanggal 17 itu wajib bagi tentara,” tegas Muhidin kepada wartawan, Selasa (22/7).
Kecelakaan terjadi Kamis (17/7) pukul 06.00 WIB di depan warung bakso Bu Yuli, Duwuran, Parangtritis. Serda SU kehilangan kendali dan menabrak lima kendaraan parkir serta dua pejalan kaki.
Korban Y yang mengalami luka berat meninggal dunia Senin (21/7) setelah empat hari dirawat intensif di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Korban lain, Aminah (50), masih menjalani perawatan dengan patah tulang kaki.
Dandim mengatakan, anggotanya telah bertanggung jawab membayar biaya pengobatan Rp8,49 juta dan mengurus santunan Jasa Raharja Rp50 juta.
“Kasus diserahkan ke Denpom agar diproses sesuai aturan,” lanjutnya.
AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, Kasi Humas Polres Bantul, sebelumnya membenarkan jika pengemudi kurang konsentrasi sehingga oleng menabrak Pejalan kaki dan Kendaraan parkir.
Lima kendaraan rusak dalam insiden: Honda Beat, Honda Vario, Honda Supra, Daihatsu Pick Up, dan X-Trail pelaku.(*)













