Viral DC Gedor Kaca Pemilik Mobil di Tegalrejo, Polisi Sebut Terindikasi BPKB Ganda

0
123
Tangkapan layar video unggahan Warganet terkait Debt Collector di Tegalrejo, Kota Jogja. (istimewa)

Peristiwa yang sempat viral di media sosial terkait dugaan penarikan paksa mobil oleh debt collector di Yogyakarta pada Kamis (9/5) sekitar pukul 13.10 WIB, ternyata hanya miskomunikasi.

Setelah diselidiki oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta, tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kejadian tersebut.

“Kami menerima laporan dari media sosial dan langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan duduk perkaranya,” ungkap AKP Sujarwo, Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, kepada awak media pada Jumat (10/5/2024).

Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa mobil yang hendak ditarik oleh debt collector memang memiliki tunggakan kredit di salah satu perusahaan pembiayaan. Namun, BPKB mobil tersebut dipegang oleh pihak dealer di Bondowoso, bukan oleh perusahaan pembiayaan.

Terdapat indikasi bahwa BPKB mobil tersebut ganda, di mana satu BPKB terdaftar di perusahaan pembiayaan dan satu lagi dipegang oleh pihak dealer. Saat ini, kasus BPKB ganda tersebut sedang ditangani oleh Polda Jawa Timur.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Yogyakarta menyimpulkan bahwa tidak ada tindak pidana dalam peristiwa ini,” tegas AKP Sujarwo.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad