Polisi menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam pembacokan terhadap petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul.
Korban, Muhammad Badawi Anwar (34), yang juga berprofesi sebagai guru, mengalami luka robek serius di paha kiri akibat sabetan celurit.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RWSA (22), warga Pendowoharjo, Sewon, dan AW (26), warga Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polres Bantul, Tim Opsnal Jatanras Polda DIY, dan Unit Reskrim Polsek Kretek setelah melakukan penyelidikan selama hampir tiga pekan.
“Benar, jajaran kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban,” kata Rita, Jumat (5/6/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.15 WIB di TPR Parangtritis, Dusun Duwuran. Saat itu korban sedang menjalankan piket malam.
Menurut Rita, kedua pelaku datang berboncengan sepeda motor dari arah selatan dan sempat meneriaki korban dengan kata-kata kasar.
“Saat korban sedang piket jaga, para pelaku datang melewati TPR dan berteriak memaki korban dengan kata-kata ‘bajingan’,” ujarnya.
Tak lama kemudian, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung menyabetkan celurit ke arah korban hingga mengenai paha kiri. Setelah melakukan penyerangan, keduanya melarikan diri. Korban kemudian mendapat perawatan medis di Klinik Pratama Dharma Husada.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. RWSA ditangkap di wilayah Sewon pada Kamis (4/6/2026) pukul 14.30 WIB, sedangkan AW diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua celurit dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi AB 5494 IP yang diduga digunakan saat beraksi. (*)













