Sultan Minta Kadinas Pertanahan dan Tata Ruang Terbuka untuk Membongkar Keterlibatan Pihak Lain

0
137
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan tentang penangkapan Kadispertaru di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. (zukhronnee muhammad)

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno (KS) menjadi tersangka baru kasus pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD). Setelah penangkapan Krido kemarin Senin (17/7/2023) dia diharapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk terbuka untuk menyampaikan siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan TKD tersebut.

Sultan meminta Krido yang menjadi tersangka baru kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) untuk buka-bukaan. Krido pun diminta menyampaikan informasi kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (kejati) yang diketahuinya, termasuk keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Saya kira, sama dengan apa yang harus terjadi ya. Saya kira sekarang pak krido bisa memberikan informasi pada kejaksaan apa yang diketahui, yang dia lakukan. Itu semua konsekuensi yang dia lakukan untuk terbuka saja sama aparat,” papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (18/7/2023).

Menurut Sultan, ditangkapnya Krido dalam dugaan kasus gratifikasi TKD yang melibatkan terdakwa Robinson Saalino, Direktur PT Deztama Putri Sentosa harus ditanggung sendiri. Hal itu merupakan konsekuensi yang harus ditanggung Krido. 

Ngarsa Dalem pun memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum pada Krido. Hal itu tegas disampaikan pada siapapun yang sudah melanggar ketentuan hukum dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Konsekuensinya sendiri yang dilakukan diri sendiri, tanggung sendiri. Saya proporsional saja gak akan membantu apapun [pendampingan hukum]. Terserah hukum yang berjalan. Siapapun yang melibatkan diri untuk TKD berhadapan dengan hukum. Dia tega saya juga tega,” tutupnya.

Kontributor: Zukhronee Muhammad