Siswi SMP di Jogja Diduga Dicabuli Karyawan UKS, Polisi Turun Tangan

0
2
Ilustrasi ruang UKS di sekolah. (dibuat menggunakan akal imitasi)

Seorang karyawan yang bertugas di Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) salah satu SMP di Kota Yogyakarta dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi berusia 14 tahun.

Laporan terhadap terduga pelaku berinisial A itu dibuat keluarga korban ke Polresta Yogyakarta pada 12 Agustus 2026.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban yang sedang merasa pusing beristirahat di ruang UKS.

“Terlapornya berinisial A. Terduga pelaku itu merupakan karyawan yang bertugas di Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),” kata Dani, Senin (24/8/2026).

Menurut Dani, terlapor kemudian menghampiri korban yang sedang berbaring. Korban diduga diraba atau disentuh pada bagian dada. Tak lama kemudian, seorang guru datang ke UKS dan terlapor meninggalkan ruangan.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Sawitri menambahkan, sebelum kejadian korban memang sedang sakit dan dibawa ke UKS. Saat itu, terduga pelaku sudah berada di dalam ruangan.

“Terduga pelaku diduga meminta korban untuk membuka pakaian dengan alasan untuk mengoleskan minyak,” ujar Sawitri.

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Keluarga korban selanjutnya membuat laporan ke Polresta Yogyakarta.

“Korban didampingi oleh keluarga sudah membuat laporan ke Polresta. Laporan itu dilakukan tanggal 12 Agustus 2026,” kata Dani.

Kasus tersebut kini ditangani kepolisian. Status A dalam perkara ini masih sebagai terlapor dan dugaan tindak pidana tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyidikan. (*)