Sempat Ingin Bertemu Keluarga Korban, Kini Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi

0
120
Pelaku saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolda DIY beberapa waktu lalu (zukhronnee muhammad)

Polda DIY melakukan pemeriksaan kejiwaan Heru Prastiyo (23) pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari (35). Pria asal Temanggung, Jawa Tengah tersebut diperiksa hari ini Selasa (28/3/2023) sejak pukul 09:00 WIB.

“Pagi ini tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan psikologis oleh ahlinya, yang mana [pemeriksaannya] dimulai pukul 09.00 pagi ini,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Polda DIY, Selasa (28/3/2023).

Setidaknya butuh waktu hingga 6 jam untuk menganalisa dan meneliti kondisi psikologis Heru Prastiyo. Pemeriksaan ini dilakukan oleh dua psikolog dari Surya Anggraini Center, serta psikolog independen yang biasa melakukan tes psikologi di Polda DIY.

“Pemeriksaan psikologis ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana yang begitu sadisnya, sehingga nanti menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut,” jelas Nuredy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Heru nekat membunuh dan memutilasi Ayu karena tertekan hutang pada 3 aplikasi pinjaman online sejumlah Rp8 juta. Ayu merupakan teman kencan yang dikenal oleh Heru lewat Facebook.

Dalam sebuah video pengakuan tersangka yang diunggah oleh akun resmi Polda DIY, Heru membeberkan bahwa dirinya sadar saat melakukan tindakan pembunuhan keji.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku bahwa setiap tindakan yang dilakukannya untuk menghilangkan nyawa hingga mutilasi sudah direncanakan.

“Sudah saya rencanakan semuanya,” ungkapnya, Rabu (22/3/2023).

Dalam kesempatan itu pula, pelaku yang ditanyai oleh petugas mengakui bahwa ia menyesal telah melakukan tindakan tersebut. Bahkan jika ada kesempatan, ia menyebut ingin bertemu keluarga korban untuk meminta maaf.

“Sangat menyesal. Saya ingin bertemu langsung [dengan keluarga korban] kalau bisa dan meminta maaf,” katanya.

Heru dijerat 3 pasal berlapis yaitu pembunuhan berencana, pembunuhan serta pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kontributor: Zukhronee Muhammad