Ditengah penggodogan Peraturan Walikota (Perwal) tentang pelarangan penyewaan dan penggunaan skuter listrik di sepanjang kawasan sumbu filosofis Yogyakarta, ternyata masih banyak jasa persewaan skuter listrik yang nekat melapak di kawasan larangan tersebut.
Terlebih di kawasan ruas Jalan Mangkubumi, yaitu ruas jalan yang membujur dari Tugu Golong Gilig hingga teteg sepur, stasiun Tugu Yogyakarta. Di malam hari, saat toko di sepanjang Malioboro tutup, masih dijumpai jasa penyewaan otoped dan sepeda listrik yang mangkal di depan toko.
Perwal yang ditargetkan selesai akhir Juli 2022 ini akan menjadi payung hukum bagi pengelola untuk tak bisa sembarangan menyewakan skuter listrik.
Paguyuban Skuter Malioboro mengaku akan mematuhi regulasi tersebut. Namun mereka keberatan jika harus dipindah dari kawasan Malioboro, bagi mereka berada dikawasan pariwisata adalah keharusan, terutama Malioboro yang mempunyai magnet terkuat yang menarik bagi wisatawan.
“Kami harap perwal akan dikeluarkan nanti adalah aturan mengenai teknis operasional penggunaan untuk skuter listrik saja, bukan memindah kami dari malioboro ya,” ungkap Ketua Paguyuban Skuter Listrik Malioboro, Adi Kusuma saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
“Kalau pindah ya sebenarnya tuh di tempat-tempat pariwisata ya, Sebenarnya di Malioboro itu sudah sangat pas. Dalam artian kita tidak sembarangan di depan toko. Kita akan mencarikan tempat penyewaan sendiri misal kita entah itu nanti di ruko bekerjasama dengan pemilik toko, bukan di tempat umum,” lanjutnya.
Adi menganggap jika pengoperasioan skuter listrik dipaksa dipindahkan dari kawasan Sumbu Filosofi, para pengelola dan pengusaha khawatir akan mengalami kerugian. Banyak bukti kebijakan relokasi yang dilakukan Pemkot Yogyakarta berdampak negatif.
Sebut saja relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mangkubumi ke Pasar Klitikan di Kuncen yang sepi pembeli. Atau relokasi parkir Malioboro di Abu Bakar Ali yang tak efisien karena banyak badan jalan di kawasan Jalan Mataram yang saat ini justru banyak digunakan untuk kantong-kantong parkir.
“Kami berharap ada solusi dari larangan skuter listrik di Malioboro. Kami berharap ada penataan dan aturan yang diterapkan pemkot daripada memindah kami misalnya ke kotabaru,” tutupnya.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad