Pencabutan PPKM Harus Disikapi dengan Kewaspadaan

0
129
Tugu Jogja, salah satu magnet pariwisata ikonik di DIY yang selalu ramai dikunjungi wisatawan terlebih disaat pergantian tahun baru (zukhronnee muhammad)

Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kebijakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Jumat (30/12/22) sore. Hal ini disambut baik oleh masyarakat, namun langkah ini harus disikapi dengan penuh kehati-hatian. 

Pj Walikota Jogja Sumadi mengatakan, daerah tentu mengikuti keputusan tersebut. Karena kebijakan dan status PPKM merupakan kewenangannya dari pusat.

Hanya saja pihaknya tetap mewanti-wanti warga masyarakat, supaya menjaga kewaspadaan dan tidak menyepelekan ancaman Covid-19.

“Kami di daerah selalu menyarankan kepada warga masyarakat, agar hal-hal yang sifatnya pengumpulan massa atau keramaian, agar tetap menggunakan masker,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (30/12/2022).

Sementara mengenai selter isolasi terpusat (isoter) yang saat ini masih disiagakan Pemkot Yogyakarta di Rusunawa Bener, Tegalrejo, masih akan dibahas lebih lanjut terkait opsi penutupannya.

Pasalnya sejak 10 Desember 2022 silam, bangunan rusunawa yang sempat dialihfungsikan menjadi selter isoter sejak 2020 tersebut, tercatat tidak lagi berpenghuni atau nol pasien.

Selain itu penularan Covid-19 juga belum sepenuhnya hilang meski PPKM ditiadakan.

“Jadi kita sudah berkomitmen walaupun sudah tidak PPKM lagi kita akan tetap tegakkan prokes. Kita akan tetap minta masyarakat menjaga prokes,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, setelah pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM, Pihaknya akan segera menggodok regulasi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di level daerah.

“Kan kondisi masing-masing daerah beda-beda. Kalau kemudian tidak diatur secara nasional daerah boleh saja membuat regulasi,” jelasnya.

Contoh regulasi tersebut misalnya mewajibkan destinasi wisata maupun tempat publik lainnya untuk menyediakan sabun cuci tangan dan hand sanitizer. Selain itu upaya untuk membatasi jumlah pengunjung di suatu lokasi juga masih diperlukan.

Sosiologi UMY, Zuly Qodir menyebut pencabutan PPKM merupakan langkah yang menggembirakan yang berarti ketakutan masyarakat terhadap Covid-19 itu sudah mulai hilang. Namun demikian ia tetap mengimbau agar tetap hati-hati dan meningkatkan daya tahan tubuh. 

“Hal ini kemudian akan semakin meningkatkan income generating masyarakat serta pendapatan ekonomi nasional secara keseluruhan,” kata dia.

Kontributor: Zukhronnee Muhammad