Pemerintah berencana akan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 ini. Menanggapi rencana kebijakan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan, pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal.
“Bila kebijakan penghentian PPKM benar-benar diberlakukan, pemerintah tetap menyiapkan fasilitas kesehatan untuk Covid-19,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (27/12/2022).
Fasilitas yang memadai masih sangat dibutuhkan, terutama bagi pasien yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan dimungkinkan masih membutuhkan penanganan khusus.
Penghentikan PPKM di daerah, termasuk di Yogyakarta, menurut Ngarsa Dalem bisa saja dilakukan. Apalagi tren kasus di kota ini sudah mengalami penurunan. Satgas Covid-19 mencatat, kasus harian rata-rata dibawah 20 kasus per hari, sementara positivity rate harian pada 26 Desember 2022 sebesar 1,81 persen.
Untuk itu rumah sakit diminta untuk tetap menyiapkan fasilitas penanganan Covid-19 bila sewaktu-waktu dibutuhkan bila kasus-kasus baru masih saja bermunculan hingga saat ini.
Belum lagi saat ini tengah libur panjang Natal dan Tahun Baru (nataru). Tingginya angka wisatawan ke Yogyakarta dikhawatirkan kembali meningkatkan kasus Covid-19.
“Untuk shelter, ya kalau [kasus baru] memang tidak massal [banyak] selama RS mampu menampung ya saya kira dari pengalaman yang ada seluruh RS tahu apa yang harus dilakukan untuk itu,” tandasnya.
Kontributor: Zukhronnee Muhammad